Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tebar ancaman, ia menegaskan bakal memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bermain judi online (judol).
Hal ini disampaikan Pramono usai bertemu dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana di Balai Kota Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Pramono pun mengaku sudah meminta Inspektorat untuk berkoordinasi dengan PPATK untuk mencari data ASN yang keranjingan judol.
“Saya sudah sampaikan kepada Kepala PPATK, saya minta secara khusus kepada Inspektorat untuk meminta data judi online kalau memang ada dari ASN DKI Jakarta,” ucapnya.
Pramono pun mengaku sangat prihatin melihat fenomena marak judi online yang terjadi beberapa tahun belakangan ini.
Sebab data PPATK menyebutkan bahwa jumlah warga Jakarta yang bermain judol mencapai 600 ribu dengan total nilai transaksi mencapai Rp3 triliun.
“Saya menganggap bahwa siapapun yang bermain judi online itu sebenarnya adalah korban. Sebenarnya, karena enggak ada yang namanya judi online itu akan menang, enggak ada,” ujarnya.
Untuk itu, bila ada ASN DKI Jakarta yang kedapatan keranjingan judol, Pemprov DKI Jakarta bakal melakukan pembinaan.
Bila ASN tersebut tak kunjung menghentikan hobinya judol, maka sanksi berat akan diberikan kepadanya.
“Kalau memang sudah tidak tertolong lagi, tentunya kami akan mengambil tindakan, termasuk salah satunya tidak memberikan kesempatan promosi jabatan bagi yang bersangkutan,” tuturnya.