Jakarta (ANTARA) - Satgas Pangan Polri memastikan stok beras di pasaran tidak terganggu usai adanya penindakan terhadap sejumlah produsen beras nakal yang diduga melanggar standar mutu.
“Karena satgas pangan ini bertindak ultimatum remedium. Artinya, distribusi tetap berjalan dengan baik, tidak mengganggu stok yang ada di pasaran,” kata Kasatgas Pangan Polri sekaligus Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf di Jakarta, Kamis.
Helfi menerangkan pihaknya telah mengumpulkan para produsen beras yang diduga melanggar dan memerintahkan mereka untuk menjual beras yang telah disesuaikan dengan komposisi yang tertera pada kemasan.
“Turunkan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET) atau di bawah HET sesuai dengan komposisi yang benar. Kita minta turunkan harga sesuai dengan isi komposisi,” katanya.
Perintah tersebut, lanjut dia, sudah ditindaklanjuti oleh para produsen sehingga stok di pasaran tidak terganggu.
Selain itu, penyidik juga telah menyita 201 ton beras untuk kebutuhan penyidikan sehingga keberadaan beras di pasaran tidak terganggu dengan adanya penindakan ini.
Diketahui, Satgas Pangan Polri menemukan tiga produsen beras yang diduga memproduksi beras tidak sesuai dengan standar mutu sebagaimana yang tertera pada kemasan.
Tiga produsen itu adalah PT PIM, PT FS, dan PT SY. Ketiganya memproduksi berbagai merek beras premium yang beredar di pasaran.
PT PIM memproduksi beras merek Sania. Lalu, toko SY memproduksi beras merek Jelita dan Anak Kembar.
Sedangkan, PT FS memproduksi beras merek Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Beras Setra Pulen.
Akan tetapi, Satgas Pangan Polri belum menentukan tersangka lantaran masih dalam tahap penyidikan.
Helfi mengatakan bahwa Satgas Pangan Polri saat ini masih terus memeriksa sejumlah saksi dan ahli serta melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.