Jukir Liar di Bundaran HI yang Patok Rp 20 Ribu ke Pemotor Diringkus, Ngaku Kepepet Buat Beli Makan
Nur Indah Farrah Audina July 26, 2025 05:30 PM

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG – Tak lama usai aksinya viral, juru parkir liar bernama Muhammad Adnan (18) hanya bisa tertunduk saat diringkus polisi.

Diketahui, aksi Adnan yang mematok tarif parkir Rp 20 ribu kepada pengendara motor di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat tengah jadi sasaran kegeraman netizen.

Adnan diamankan jajaran Polsek Metro Menteng pada Jumat (25/7/2025) malam di sebuah kos kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kepada wartawan, pemuda asal Jakarta itu mengaku mematok tarif tinggi secara spontan lantaran terdesak kebutuhan makan.

"Cuma spontan aja, terus uangnya buat makan," kata Adnan saat ditemui di Polsek Metro Menteng, Sabtu (26/7/2025).

Ia mengaku sehari-hari memang bekerja sebagai juru parkir liar di kawasan tersebut dan biasanya hanya meminta Rp 5 ribu per motor.

Namun, saat kejadian ia mengaku tengah lapar sehingga mematok tarif Rp 20 ribu yang kemudian direkam oleh korbannya.

“Uangnya juga buat beli makan, saya juga gak setiap hari markir di situ,” ucap dia.

Kapolsek Metro, Menteng Kompol Rezha Rahandhi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui awalnya hanya iseng karena ingin mencari makan dan saat itu melihat ada empat motor yang terparkir.

“Selanjutnya duit tersebut dibelanjakan buat makan, begitu kronologinya,” jelas Rezha.

lihat fotoBerbalut seragam SMA, Faiz justru terlihat sibuk di areal Masjid Raya Al Falah Sragen, Jawa Tengah saat pagi hari. Hari itu ia bukan telat sekolah, melainkan memang datang sengaja ke Masjid Raya Al Falah untuk melayani jemaah di sana. Kebiasaan ini selalu dilakukannya sebelum berangkat sekolah.
Berbalut seragam SMA, Faiz justru terlihat sibuk di areal Masjid Raya Al Falah Sragen, Jawa Tengah saat pagi hari. Hari itu ia bukan telat sekolah, melainkan memang datang sengaja ke Masjid Raya Al Falah untuk melayani jemaah di sana. Kebiasaan ini selalu dilakukannya sebelum berangkat sekolah.

Disampaikan Rezha, dalam kasus ini korban meminta pihak kepolisian agar diberikan sanksi sosial saja. Karena itu, pelaku akan diserahkan ke Dinas Sosial.

“Jadi pelaku akan kami bawa ke Dinas Sosial,” jelas dia.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.