Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut kasus beras oplosan di daerah lainnya setelah pengungkapan yang dilakukan di Riau.
Dia mengatakan bahwa pengungkapan di Riau itu membuktikan bahwa beras memang ada yang dioplos. Namun, dia menilai jumlahnya masih belum mendekati keseluruhan.
"Baru satu wilayah yang disita, mungkin ada daerah lain yang belum diungkap kita tunggu saja pihak berwajib yang melakukan penyitaan, penangkapan pelaku," kata Daniel saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, dari distributor yang dibekuk di Riau, harus dikembangkan sosok dalang di balik pengoplosan beras tersebut.
"Apakah pelaku utama oplosan itu distributor atau ada produsen beras, dalam kata lain pelaku usaha beras yang melakukan oplosan," kata dia.
Dia menegaskan bahwa kasus tersebut harus dikembangkan hingga mengungkap pelaku utama, bahkan sosok otak pengoplosan beras yang merugikan negara, petani, dan konsumen.
Menurut dia, aparat penegak hukum harus menindak para pelaku dengan hukuman yang memberikan efek jera. Hal itu, kata dia, akan menjadi contoh bagi pelaku lainnya agar tidak ada yang mengoplos beras.
Masalah pangan, menurut dia, sangat berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Begitu juga dengan produk lainnya, harus ada pengawasan mulai dari produksi, distribusi hingga ke konsumen.
Sebelumnya, Polda Riau mengungkap pelaku kasus pengoplosan beras. Pelaku mencampur beras medium dengan beras berkualitas buruk atau reject kemudian di-repacking menjadi beras SPHP, dan pelaku membeli beras murah dan mengemas ulang dalam karung bermerek premium seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, dan Kuriak Kusuik untuk menipu konsumen.
Barang bukti yang disita meliputi 79 karung beras SPHP oplosan, empat karung bermerek premium berisi beras rendah, 18 karung kosong SPHP, timbangan digital, mesin jahit, dan benang jahit.