SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Pembangunan RKB (ruangan kelas baru) dan rehabilitasi puluhan gedung sekolah pada jenjang TK, SD dan SMP di Kabupaten Mojokerto terus digeber.
Ditargetkan pembangunan RKB dan rehab gedung sekolah tersebut seluruhnya bakal tuntas, pada 5 Desember 2025.
Kepala Dispendik Kabupaten Mojokerto, Ludfi Ariyono mengatakan, pengerjaan rehab gedung sekolah dan pembangunan ruang kelas baru sudah terealisasi usai teken kontrak, pada 8 Juli 2025 lalu.
"Untuk kegiatan rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas sasarannya sekitar 27 lembaga sekolah, pada tingkat TK, SD dan SMP," kata Ludfi, Minggu (27/7/2025).
Rehab gedung sekolah adalah salah satu proyek strategis Pemkab Mojokerto dalam pembangunan infrastruktur pendidikan.
Ada pun rehab tahun ini di antaranya, perbaikan ruangan kelas SD, ruang guru, pagar sekolah, termasuk kamar mandi yang mayoritas besar menyasar lembaga SD dan lainnya.
Salah satu pembangunan RKB adalah di SDN Sooko 2 dengan anggaran sekitar Rp 1,1 miliar dan TKNP II Kutorejo senilai Rp 850 juta. "Dari 27 sasaran rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas tersebut terdiri 4 TK, 7 SMP dan 16 SD," pungkas Ludfi.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pendidikan Dispendik Mojokerto, Indi Ilmiyah menambahkan, pihaknya terus mengawal proses pembangunan infrastruktur sekolah ini melalui evaluasi time schedule guna antisipasi kendala yang dihadapi di lapangan.
Evaluasi juga dilakukan untuk mencegah pembangunan yang molor dari jadwal. "Target dengan masa berakhir kontrak sampai 5 Desember 2025, Insya Allah sudah rampung," tandasnya.
Untuk diketahui, ada pun total rehabilitasi gedung sekolah dan pembangunan ruang kelas baru di Kabupaten Mojokerto sebanyak 44 lembaga, yang bersumber dari APBD Kabupaten Mojokerto maupun DAK Fisik atau kini melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) revitalisasi sekolah Tahun 2025.
Berdasarkan Renja (Rencana kerja) Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto tahun 2024, alokasi anggaran dari APBD Pemkab mencapai di angka Rp 533.105.143.189.
Alokasi anggaran pendidikan itu, minimal 20 persen dari APBD Pemkab Mojokerto. Ini sesuai komitmen Pemda mewujudkan perbaikan kualitas pendidikan di wilayah Kabupaten Mojokerto. ******