Padang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) meminta dan mengimbau masyarakat di Ranah Minang untuk bijak dalam menyikapi isu kerukunan umat beragama yang terjadi pada Minggu (27/7).
"Kita ini negara hukum, semua persoalan bisa diselesaikan dengan musyawarah dan aturan yang berlaku," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumbar Edison di Kota Padang, Senin.
Ia mengatakan kejadian yang menimpa rumah doa di daerah Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang bukanlah masalah suku atau agama, melainkan masalah sosial kemasyarakatan dan sudah diselesaikan secara damai.
"Kami mengapresiasi gerak cepat Wali Kota Padang bersama Kepala Kantor Kemenag Padang yang langsung menyelesaikan masalah ini dengan cepat," kata dia.
Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan pihak terkait lainnya termasuk masyarakat setempat yang melakukan pertemuan, dan menyepakati langkah-langkah konstruktif untuk menjaga suasana tetap harmonis.
Dalam pertemuan sebelumnya yang dimediasi berbagai pihak, terdapat beberapa rekomendasi di antaranya setiap warga dari berbagai macam etnis hidup berdampingan dan damai. Pihak-pihak yang sempat bertikai telah memastikan bahwa permasalahan tersebut murni persoalan sosial, bukan terkait suku agama, ras dan antaragolongan (sara).
Kemenag Sumbar juga mengimbau pemuka agama agar mendorong masyarakat untuk meningkatkan semangat kebersamaan, dan mengedepankan keharmonisan.
"Kemenag bersama FKUB dan pemerintah provinsi secara terus menerus akan mengedukasi masyarakat untuk menciptakan kerukunan umat beragama," kata Edison.
Secara terpisah, Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy menegaskan bahwa Ranah Minang merupakan rumah bagi seluruh anak bangsa sehingga diharapkan semua elemen masyarakat tetap mengedepankan kerukunan antarumat beragama
"Mari kita rawat rumah ini bersama dengan semangat cinta kasih, saling menghormati dan menciptakan rasa aman bagi semuanya," kata Vasko.