Depok, Jawa Barat (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp1,04 triliun pada semester I-2025 atau meningkat 4,57 persen dibanding senilai Rp994,55 miliar pada semester I-2024.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan capaian tersebut meliputi PNBP Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) sebesar Rp582,66 miliar serta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebesar Rp455,79 miliar.

"Saya tadi sudah meminta kepada Pak Direktur Jenderal, terutama AHU dan KI untuk melakukan improvisasi dan akselerasi guna meningkatkan PNBP di tahun 2026 atau pun mengejar penerimaan kita di semester II nanti," kata Supratman dalam konferensi pers Pembukaan Rakor Pengendalian Kinerja Semester I Kemenkum di Depok, Jawa Barat, Selasa.

Ia memerinci PNBP Ditjen AHU terdiri atas capaian sebesar Rp311,31 miliar pada triwulan I-2025 dan Rp271,35 miliar pada triwulan II-2025. Sementara PNBP DJKI meliputi capaian sebesar Rp214,94 miliar pada triwulan I-2025 dan Rp240,85 miliar pada triwulan II-2025.

Di bidang AHU, kata dia, PNBP berasal dari penyelesaian 6,06 juta permohonan atau 99,58 persen dari total 6,08 juta permohonan AHU yang masuk terkait layanan hukum perdata, hukum pidana, badan usaha, hukum tata negara, serta otoritas pusat dan hukum internasional.

Sementara di bidang KI, PNBP tercatat berasal dari penyelesaian 192.187 permohonan KI atau 125,62 persen dari total 152.979 permohonan, yang didominasi oleh penyelesaian permohonan hak cipta sebanyak 78.151 dan merek sebanyak 97.625.

"Permohonan lainnya adalah paten, desain industri, indikasi geografis, rahasia dagang, desain tata letak sirkuit terpadu, serta mutasi dan lisensi," ucap dia.

Berdasarkan negaranya, Supratman mengungkapkan terdapat lima negara dengan peringkat teratas permohonan merek di Tanah Air pada semester I-2025, yakni Indonesia sebanyak 27.780 permohonan, China 2.529 permohonan, Amerika Serikat (AS) 704 permohonan, Singapura 426 permohonan, serta Korea Selatan 307 permohonan.

Kemudian, disebutkan ada pula lima negara dengan peringkat teratas lainnya dalam permohonan paten, yakni Indonesia sebanyak 743, China sebanyak 463, Jepang sebanyak 398, AS sebanyak 341, serta Korea Selatan sebanyak 242.

Lalu, sambung dia, terdapat lima negara lainnya dengan permohonan desain industri terbanyak, yaitu Indonesia sebanyak 1.279 permohonan, China 253 permohonan, AS 105 permohonan, Jepang 63 permohonan, serta Swiss 30 permohonan.