Arya Daru Akhiri Hidup dengan Lilitan Lakban di Kepala, Polisi Sebut Tidak Ada Tindak Pidana
Evan Saputra July 30, 2025 05:30 AM

BANGKAPOS.COM -- Terkuak sudah penyebab kematian diplomat Arya Daru.

Arya Daru mengakhiri hidupnya dengan cara melilitkan lakban di kepala.

Akibat lilitan lakban tersebut, Arya Daru mengalami gangguan oksigen di pernafasan atas yang menyebabkan ia mati lemas.

Adapun penyebab kematian Arya Daru ini disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.

Kombes Wira memastikan bahwa dari hasil penyelidikan secara scientific crime investigation, meninggalnya diplomat Arya Daru Pangayunan alis ADP bukan karena tindak pidana.

Menurutnya diplomat Arya Daru meninggal karena menghentikan nafas menggunakan lakban.

"Sebab kematian korban, pertukaran gangguan oksigen di pernafasan atas yang menyebabkan mati lemas," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).

Mati lemas, katanya berdasar pemeriksaan tim medical forensik dari RSCM.

"Kesimpulannya, kematian korban tidak melibatkan orang lain dan belum menemukan tindak pidana," kata Wira.

"Kami telah melakukan klarifikasi terhadap 24 saksi. Kami mengundang 26, namun 2 belum hadir.

Dari saksi yang diperiksa, kami bagi beberapa klaster saksi. Yakni saksi lingkungan keluarga, saksi tempat kos korban, dan dari lingkungan kerja korban serta saksi yang menggambarkan profil korbn atau yang sempat berinteraksi dengan korban.

Penyelidik katanya juga enyita 103 barang bukti yang juga dibagi dari beberapa klaster.

"Barang bukti dari kantor korban, tempat kos korban dan dari keluarga korban serta saksi lain," katanya.

Penyelidik mengundang sejumlah ahli untuk mengungkap kasus ini secara scientific crime investigation.

Wira menjelaskan dari hasil penyelidikan juga tidak ditemukan ancaman fisik maupun psikis terhadap korban

"Tidak ditemukan DNA milik orang lain selain milik korban. Termasuk di lakban serta gelas di kamar kos korban," kata Wira.

Dari hasil pemeriksaan ahli dari Asosiasi Psikologi Forensik indonesia (Apsifor), katanya ditemukan indikator mengarah ke indikasi Arya Daru meninggal tanpa keterlibatan pihak lain.

"Sebab kematian korban, pertukaran gangguan oksigen di pernafasan atas yang menyebabkan mati lemas," katanya.

Tetangga Arya Daru di Bantul Ragukan Kesimpulan Polisi: 'Banyak Kejanggalan'

Kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, terus menyisakan tanda tanya. 

Meski pihak kepolisian menyatakan bahwa Arya meninggal karena bunuh diri, sejumlah warga di lingkungan tempat tinggal keluarganya di Banguntapan, Bantul, Yogyakarta mengaku meragukan hasil autopsi yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya.

Salah satu tetangga, Djadmiko (80), menilai tindakan bunuh diri yang diklaim aparat terlalu rapi dan janggal mengingat korban disebut tewas kehabisan oksigen dengan kepala terlakban.

“Bunuh diri kok bisa lakban sendiri mukanya, terus rapi banget gitu. Saya pribadi kurang percaya,” ujarnya kepada awak media, Selasa (29/7/2025), di depan rumah keluarga Arya.

Djadmiko mengaku tidak terlalu dekat dengan Arya Daru namun menilai tidak ada tanda-tanda tekanan berat pada diri almarhum selama tinggal di Yogyakarta.

“Kalau ketemu saling sapa saja. Tapi nggak pernah ngobrol panjang. Nggak kelihatan punya masalah besar,” jelasnya.

Warga lain juga mempertanyakan bagaimana pemilik kos dapat membuka kamar Arya dengan mudah saat ditemukan meninggal dunia.

Mereka menduga adanya kunci cadangan yang dimiliki pemilik kos sehingga kemungkinan pihak lain masuk ke kamar tidak dapat dikesampingkan.

“Kok bisa cepat banget bukanya. Ya, kemungkinan ada kunci serep sih. Tapi kalau memang ada sesuatu yang disembunyikan, ini harus diusut tuntas,” tambahnya.

Pantauan TribunJogja.com pada Selasa siang hingga sore menunjukkan rumah keluarga Arya tampak tertutup rapat, dengan pagar digembok dari dalam.

Tidak tampak aktivitas keluar-masuk di halaman.

Pintu garasi rumah sedikit terbuka, sementara di halaman depan terlihat dua mobil, satu sepeda onthel, dan sepasang sandal.

Kondisi ini membuat suasana rumah keluarga diplomat tersebut terasa muram dan penuh ketidakpastian.

Polda Metro Jaya resmi menyimpulkan bahwa kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39), tidak melibatkan pihak lain dan tidak ditemukan unsur tindak pidana.

Kesimpulan ini disampaikan dalam konferensi pers setelah gelar perkara tertutup yang berlangsung selama lima jam pada Senin (28/7).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa hasil autopsi, forensik digital, dan pemeriksaan laboratorium menunjukkan korban meninggal akibat gangguan oksigen di saluran pernapasan atas.

“Korban mengalami mati lemas karena menghentikan napas menggunakan lakban,” ujar Wira.

Polisi telah memeriksa 24 saksi dari berbagai klaster, termasuk keluarga, lingkungan kos, dan rekan kerja.

Sebanyak 103 barang bukti diamankan, di antaranya lakban kuning, laptop, flashdisk, alat kontrasepsi, dan pelumas.

Rekaman CCTV dan jejak digital korban turut dikomparasi dengan isi pesan WhatsApp untuk memperkuat kronologi.

Kompolnas menyebut proses penyelidikan dilakukan secara ilmiah dan transparan.

Meski ponsel korban belum ditemukan, penyidik berhasil mengakses data dari laptop milik Arya.

“Penyebab kematian sudah jelas dan tidak ada celah signifikan,” kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam.

Kasus ini sempat menyita perhatian publik karena kondisi jenazah yang ditemukan dengan wajah terlilit lakban dan pintu kamar terkunci dari dalam.

Namun, polisi menegaskan bahwa tidak ada bukti keterlibatan orang lain dalam kematian Arya Daru

(Bangkapos.com/Wartakotalive.com/TribunJogja.com)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.