Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom mengatakan kartel narkotika Amerika Latin kini mulai menyasar sentra pariwisata Indonesia untuk memasarkan produk narkotika jenis kokain.

Hal tersebut disampaikan Marthinus saat memberikan pemaparan soal penyitaan narkotika dalam berbagai jenis dengan berat total 561 kilogram lewat berbagai operasi pada periode Juni–Juli 2025.

"Tajuk ini sebagai bentuk peringatan atau warning seluruh elemen bangsa sekaligus untuk membangkitkan kewaspadaan terhadap ancaman pergerakan kartel Amerika Latin yang terus mengekspansi pasar narkoba di Indonesia," kata Marthinus di Gedung BNN, Jakarta Timur, Rabu.

Ia mengatakan sebanyak 561 kilogram narkoba dalam berbagai jenis tersebut disita dari 84 kasus. Salah satu kasus tersebut adalah upaya penyelundupan kokain dari Brazil via Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada 13 Juli 2025.

Marthinus mengatakan tren penyelundupan kokain di Indonesia cenderung semakin intensif. Aparat penegak hukum Indonesia beberapa kali mengungkap kasus penyelundupan kokain di berbagai daerah, baik yang diselundupkan melalui jasa ekspedisi ataupun dibawa langsung oleh kurir dengan tersangka warga negara asing.

"Berdasarkan intensitas penyelundupan kasus kokain ini mengindikasikan telah terbentuknya jaringan kartel narkoba Amerika Latin yang memproduksi kokain dengan jaringan domestik, dalam rangka memperluas pangsa pasar kokain di Indonesia khususnya di wilayah-wilayah yang menjadi tujuan destinasi wisata," ujarnya.

Menurutnya, ekspansi kartel narkoba Amerika Latin ke Indonesia adalah dampak kebijakan keras Pemerintah Amerika Serikat yang menempatkan kartel Amerika Latin sebagai organisasi teror asing yang akan terus diburu dan diperangi.

"Selama ini para kartel narkoba Amerika Latin inilah yang menyelundupkan dan memasukkan kokain ke Amerika Serikat," katanya.

Marthinus mengatakan pengungkapan kasus penyelundupan kokain oleh aparat di beberapa daerah menjadi peringatan kepada penyelenggara sistem pengamanan jalur perlintasan barang dan orang agar semakin protektif dan adaptif dengan potensi berbagai modus operandi sindikat narkoba internasional.

Data menunjukkan bahwa warga negara asing, khususnya wisatawan mancanegara, yang masuk ke Indonesia setiap tahun jumlahnya lebih dari 10 juta orang.

Menurutnya, warga negara asing yang datang ke Indonesia tidak hanya melakukan perpindahan fisik, namun juga ada yang membawa barang dan berbagai gagasan, termasuk di dalamnya gagasan kejahatan ataupun motif-motif kejahatan.

"Oleh karena itu, sistem pemeriksaan dan pengawasan arus lalu lintas barang dan orang dari luar negeri harus semakin ditingkatkan untuk memastikan setiap warga negara asing yang masuk ke Indonesia dalam kondisi bersih dari berbagai motif kejahatan, baik kejahatan narkoba maupun kejahatan lainnya," tuturnya.

Pada Rabu ini, BNN menggelar pengungkapan berbagai kasus narkotika sepanjang periode Juni–Juli 2025. Dalam periode tersebut, BNN beserta instansi terkait berhasil mengungkap 84 kasus narkotika dengan total barang bukti sitaan berupa narkoba seberat 561 kilogram.

Dalam operasi tersebut, petugas menangkap dan menetapkan 136 orang sebagai tersangka dengan rincian 129 warga negara Indonesia dan tujuh warga negara asing berkebangsaan Malaysia, Brazil, dan Afrika Selatan.

Operasi pemberantasan narkoba tersebut berlangsung di berbagai wilayah Indonesia, antara lain Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat.

Marthinus mengatakan pengungkapan tersebut adalah bentuk pertanggungjawaban BNN kepada publik terkait penggunaan anggaran negara untuk melaksanakan pencegahan dan pemberantasan narkoba.