Ini Daftar Nama Ketua Lingkungan di Kecamatan Tikala, Dilantik Wali Kota Manado pada Juli 2025
Yeshinta Sumampouw July 31, 2025 09:30 AM

TRIBUNMANADO.CO.ID – Sebanyak 28 ketua lingkungan (Ketling) di Kecamatan Tikala, Kota Manado, Sulawesi Utara, resmi dilantik pada Rabu (30/7/2025).

Mereka adalah bagian dari 504 Ketua Lingkungan se-Kota Manado yang dilantik Wali Kota Andrei Angouw di Aula Kantor Wali Kota Manado, Jalan Balai Kota, Tikala Ares, Kecamatan Tikala.

Berikut daftar nama para ketua lingkungan tersebut.

Kelurahan Banjer

1.    Fitriani Engka – Ketua Lingkungan 1

2.    Rahmad Saini – Ketua Lingkungan 2

3.    Noldi Damopolli – Ketua Lingkungan 3

4.    Jemmy Kaendo – Ketua Lingkungan 4

5.    Nurlela Maku – Ketua Lingkungan 5

6.    Marce Parans – Ketua Lingkungan 6

7.    Reagen Binnendyk – Ketua Lingkungan 7

Kelurahan Paal 4

8.    Luana Lolaroh – Ketua Lingkungan 1

9.    Berty Sepang – Ketua Lingkungan 2

10.    Reynhard Makadada – Ketua Lingkungan 3

11.    Hengky Larenggam – Ketua Lingkungan 4

12.    Denni Tambariki – Ketua Lingkungan 5

13.    Julen Mona – Ketua Lingkungan 6

Kelurahan Taas

14.    Syane Mamuaya – Ketua Lingkungan 1

15.    Gerzon Tumbel – Ketua Lingkungan 2

16.    Meydi Rumambi – Ketua Lingkungan 3

17.    Ivan Kairupan – Ketua Lingkungan 4

18.    Ronny Sengkey – Ketua Lingkungan 5

19.    Styri Pilander – Ketua Lingkungan 6

Kelurahan Tikala Ares

20.    Amelia Mukuan – Ketua Lingkungan 1

21.    Linda Kalangi – Ketua Lingkungan 2

22.    Rita Sualang – Ketua Lingkungan 3

Kelurahan Tikala Baru

23.    Godlief Umbas – Ketua Lingkungan 1

24.    Cherly Simatau – Ketua Lingkungan 2

25.    Noldy Palakua – Ketua Lingkungan 3

26.    Jerry Liow – Ketua Lingkungan 4

27.    Luther Supit – Ketua Lingkungan 5

28.    Wimfridus Kaunang – Ketua Lingkungan 6

504 Ketling Dilantik, Wali Kota: Selamat Bekerja, Bukan Selamat Menikmati

Pelantikan Ketua Lingkungan se-Kota Manado berlangsung khidmat dan diwarnai semangat kerja nyata.

Prosesi diawali dengan pengambilan sumpah dan janji jabatan, serta menyanyikan lagu kebangsaan Padamu Negeri.

Wali Kota Manado Andrei Angouw menegaskan bahwa tugas Ketua Lingkungan bukan perkara mudah.

Ia mengingatkan agar para Ketling segera bekerja melayani warga.

"Selamat bekerja, bukan selamat menikmati," tegas Andrei dalam sambutannya.

"Nyanda sadap sekali. Jangan pikir dudu manis, gaji bulanan. Banyak tugasnya," lanjut dia.

Ia juga meminta agar para Ketua Lingkungan tak menggelar pesta usai dilantik.

"Cukup berdoa saja bersama keluarga di rumah," ujarnya.

Pelantikan kali ini turut diwarnai aksi unjuk rasa dari sekelompok warga.

Namun Angouw meresponsnya dengan ajakan untuk tetap fokus melayani masyarakat dan menjaga harmonisasi antar Ketua Lingkungan.

"Rangkul Ketling lama, ciptakan harmonisasi. Jangan terkotak-kotak," katanya.

Ia juga menekankan tugas utama Ketua Lingkungan, mulai dari menjaga kebersihan, menegur warga yang buang sampah sembarangan, hingga mengenal setiap warga serta tokoh agama di wilayahnya.

Ketua Lingkungan, Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat

Ketua Lingkungan adalah sebutan untuk kepala lingkungan, yang menjadi garda terdepan pelayanan Pemerintah Kota Manado.

Mereka bertanggung jawab penuh atas pelayanan pemerintahan di satuan terkecil wilayah, yakni lingkungan.

Ketling disebut-sebut mendapat gaji sebesar Rp 5 juta per bulan.

Namun tanggung jawab yang diemban sebanding.

Mereka harus bekerja penuh waktu, tujuh hari seminggu, dengan jam kerja fleksibel selama 24 jam.

Tugas mereka beragam.

Mulai dari memfasilitasi kerja bakti, mendamaikan pertengkaran warga, mengawal turnamen antar kampung (tarkam), hingga menjadi garda awal saat bencana alam terjadi.

Asisten I Pemkot Manado Julises Oehlers menegaskan bahwa seleksi Ketling tahun ini bukan formalitas.

"Kami benar-benar mencari figur trampil untuk menjadi Pala. Bukan asal tunjuk," tegasnya.

Seleksi Ketat, Pendaftar Membludak

Seleksi terbuka untuk Ketua Lingkungan telah digelar pada 15–16 Juli 2025 lalu.

Seleksi ini disambut antusias oleh warga.

Untuk dapat dinyatakan lolos seleksi, setiap calon harus memenuhi syarat administrasi.

Seperti usia minimal 30 tahun, domisili di kelurahan yang dilamar, SKCK, surat sehat, serta surat pernyataan setia pada Pancasila dan UUD 1945.

Setelah melalui verifikasi berkas yang ketat serta rangkaian tes, tulisan maupun wawancara, sebanyak 504 warga akhirnya dinyatakan lolos dan resmi dilantik sebagai Ketua Lingkungan. (Art)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.