Suryani Senang Bisa Beli Beras dan Minyak Goreng Subsidi, Dewi: Upaya Pengendalian Inflasi
muh radlis July 31, 2025 01:30 PM

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK — Dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan keterjangkauan harga pangan pokok, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan Penyaluran Subsidi Harga Pangan bagi konsumen di Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Kamis (31/7/2025).

Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Sayung dan disambut antusias oleh masyarakat.

Sejak pagi, warga sudah mengantre dengan tertib untuk mendapatkan bahan pokok bersubsidi, berupa beras kemasan 5 kg seharga Rp 55 ribu dan minyak goreng 1 liter seharga Rp 14 ribu.

Suryani, satu di antara warga Sayung, mengatakan senang ada program pangan bersubsidi yang disalurkan pemerintah.

"Apalagi pas tanggal tua. Kebetulan pas stok beras di rumah juga mau habis.

Alhamdulillah masih bisa beli beras dan minyak goreng murah," jelasnya.

Ia berharap program semacam ini bisa berlangsung rutin.

Sehingga akan membantunya dan warga lain di Kecamatan Sayung yang kesulitan membeli beras maupun kebutuhan pokok lainnya.

"Kalau bisa rutin dan ditambah ya.

Misal ada gula atau mie instan.

Ya bagaimanapun itu saya tetap bersyukur lah pemerintah sudah peduli dengan kami," tambah Suryani.

Di lain pihak, Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinpertan Pangan Kabupaten Demak, Dewi Suciati, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengendalian inflasi yang diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan BUMD PT. JTAB sebagai pihak penyalur.

“Total stok yang disiapkan hari ini sebanyak 5 ton beras dan 500 liter minyak goreng, dan seluruhnya habis terjual dalam waktu singkat,” ungkap Hilman Fatoni, Staf Bidang Ketahanan Pangan Dinpertan Pangan Demak.

Hilman menambahkan, Kecamatan Sayung dipilih sebagai lokasi penyaluran karena bukan merupakan wilayah sentra produksi beras, sehingga dinilai lebih membutuhkan subsidi harga pangan.

Penentuan lokasi dilakukan oleh pihak provinsi dengan berkoordinasi bersama dinas daerah.

“Kami juga ikut memantau langsung jalannya penyaluran agar tepat sasaran dan berjalan dengan tertib,” tambahnya.

Untuk pembelian, warga wajib membawa fotokopi KTP.

Satu KTP hanya berlaku untuk satu kali transaksi.

Masyarakat diperbolehkan memilih sesuai kebutuhan, dengan ketentuan maksimal pembelian dua pack beras dan dua liter minyak goreng per KTP.

Meski belum ada kepastian dari provinsi mengenai jadwal kegiatan serupa ke depan, masyarakat berharap program ini terus berlanjut sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan pokok warga.(afn)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.