Grid.ID - Keluarga tak yakin Arya Daru bunuh diri setelah polisi mengungkap pendalaman kasus kematian sang diplomat Kemlu. Lewat pernyataan resmi, keluarga juga meyakini bahwa kebenaran akan terungkap pada waktunya.
Dikabarkan bahwa Polda Metro Jaya telah merilis kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39) pada Selasa (29/7/2025). Polisi menyatakan bahwa tidak ada tindak pidana dalam kasus kematian Arya Daru.
Sang diplomat Kemlu meninggal dunia bukan karena dibunuh, karena tidak ditemukan DNA orang lain selain milik korban. Polisi juga menyatakan bahwa Arya Daru mengalami riwayat kesehatan mental yang tidak baik-baik saja.
Akan tetapi keluarga tak yakin Arya Daru bunuh diri. Keluarga hingga saat ini masih syok dengan meninggalnya sang diplomat secara tiba-tiba.
Kakak ipar Arya Daru, Meta Bagus menanggapi soal rilis kepolisian terkait kasus kematian diplomat Kemlu. Meta menyebut kondisi keluarganya dalam posisi yang berat.
"Betul tadi sudah menyampaikan mengenai apa yang terjadi kepada almarhum adik kami, saudara kami, Arya Daru Pangayunan. Berkenaan dengan hal tersebut, sebetulnya kami saat ini masih pada posisi yang berat. Masih syok," ucap Meta Barus di rumah Arya Daru di Kapanewon, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, dikutip dari Tribun Jogja, Kamis (29/7/2025).
Meta juga menyampaikan kondisi istri dari Arya Daru saat ini. Menurutnya, adik kandungnya tersebut masih sangat berat menerima kepergian sang suami.
Meski begitu, istri Arya Daru, Meta Ayu Puspitantri, masih mengikuti semua proses yang diperlukan oleh kepolisian. Bahkan hingga saat ini kasus kematian Arya Daru masih didalami oleh polisi.
"Dalam sesi itu, semua istri almarhum mengikuti semua dengan baik. Kalau tadi kita menyimak apa yang disampaikan oleh beliau-beliau pihak berwajib, sampai saat ini kan memang penyelidikan masih berlangsung dan ini kan kesimpulan yang disampaikan juga masih dalam proses pendalaman juga," jelasnya.
Lebih lanjut, keluarga berharap agar media dan masyarakat tetap mengawal kasus ini hingga semuanya dapat terungkap secara terang benderang.
"Kami sangat sangat menghargai dukungan dari teman-teman media, dari seluruh masyarakat Indonesia mengenai kasus ini dan juga kami percaya bahwa kita semua bagian dari masyarakat ini percaya bahwa keadilan adalah milik bersama," lanjutnya.
Meta jugamengungkap bahwa keluarga tak yakin Arya Daru bunuh diri. Namun ia tak mau berkomentar lebih jauh terkait hal ini.
"Kami meyakini bahwa almarhum tidak seperti itu," ungkapnya.
"Karena proses penyelidikan ini masih berlangsung kami belum bisa komentar soal itu (menyangkal atau tidak hasil penyelidikan polisi)," lanjut Meta.
Selanjutnya, Meta juga enggan mengomentari soal kemungkinan Arya Daru dibunuh oleh seseorang. Ia menyebut bahwa hal ini terlalu frontal untuk diungkapkan.
"Pertanyaannya frontal ya, kalau kita bicara mengenai keyakinan itu kan kami berkeyakinan itu sepanjang dia hidup, almarhum baik dengan kita. Itu saja yang bisa saya sampaikan," bebernya.
Pernyataan Resmi Keluarga
Selain itu, Meta Bagus juga menyampaikan tanggapan keluarga usai rilis kepolisian terkait kasus kematian Arya Daru. Pernyataan resmi tersebut disampaikan oleh Meta Bagus melalu tulisan yang disampaikan kepada wartawan.
Dalam tulisan tersebut, keluarga percaya bahwa setiap orang berhak mendapatkan kebenaran. Mereka pun berharap agar proses penyelidikan dilakukan dengan cermat agar kebenaran dapat terungkap.
"Dengan segala ketulusan, keluarga besar almarhum Arya Daru Pangayunan ingin menyampaikan beberapa hal terkait proses penyelidikan atas wafatnya Daru.
Kami percaya bahwa setiap orang berhak atas kebenaran, terlebih ketika menyangkut seseorang yang sangat kami cintai.
Karena itu, kami sangat berharap agar proses penyelidikan ini dilakukan secara cermat, menyeluruh, dan profesional.Artinya, kami berharap setiap fakta yang ada bisa benar-benar diperiksa dengan teliti dan terbuka.
Kami juga berharap semua masukan dari keluarga — termasuk hal-hal yang kami alami dan ketahui secara langsung — dapat ikut dipertimbangkan.
Dan yang tak kalah penting, kami percaya proses ini akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas oleh pihak-pihak yang berwenang.
Bagi kami, Daru bukan hanya seorang diplomat atau aparatur negara. Ia adalah anak, suami, kakak, adik, dan sahabat yang kami sayangi.
Semasa hidupnya, ia dikenal sebagai pribadi yang berdedikasi dan memiliki kepedulian tinggi terhadap orang lain.
Kami menyadari bahwa peristiwa ini menjadi perhatian publik. Sebagai keluarga, kami ingin mendampingi proses ini dengan cara yang baik, terbuka, dan saling menghargai.
Kami juga mengajak teman-teman media dan masyarakat luas untuk ikut mengawal jalannya proses ini dengan empati, informasi yang berimbang, dan sikap yang objektif.
Dukungan kalian semua sangat berarti — tidak hanya bagi kami sebagai keluarga, tapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang percaya bahwa keadilan adalah milik bersama.
Kami percaya, pada waktunya nanti, kebenaran akan terungkap dengan terang dan membawa keadilan serta ketenangan bagi Daru, juga bagi kami yang ditinggalkan.
Terima kasih atas doa, perhatian, dan semua bentuk dukungan yang terus kami rasakan dari berbagai pihak.
Belum Ditemukan Pidana," tulis Meta Bagus mewakili pernyataan resmi keluarga Arya Daru.
Hasil Autopsi Arya Daru
Dalam pengungkapan kasus kematian Arya Daru oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (27/7/2025), jugadibeberkanhasil autopsi jenazah sang diplomat kemlu. Tim Forensik RSCM memaparkan sejumlah temuan terkait jasad Arya Daru yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban pada Selasa (8/7/2025).
"Ditemukan adanya luka dangkal bagian bibir bagian dalam, luka-luka lecet pada wajah dan leher, serta memar-memar pada wajah, bibir bagian dalam, dan anggota gerak atas akibat kekerasan tumpul," ungkap Dokter Forensik RSCM Yoga Tohjiwa, Sp.FM.
Selain itu juga terdapat darah berwarna lebih gelap dan encer, lendir serta busa halus pada batang tenggorok, serta adanya sembab paru. Sementara di dalam organ dalam korban tidak ditemukan adanya riwayat penyakit.
Lebih lanjut juga tidak ditemukan adanya zat yang dapat menyebabkan gangguan pertukaran oksigen. Hal ini menyimpulkan bahwa penyebab kematian korban akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran pernapasan sehingga mengakibatkan mati lemas.
"Tidak ditemukan adanya penyakit ataupun zat yang dapat menyebabkan gangguan pertukaran oksigen," lanjut Yoga.
"Maka sebab mati almarhum akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran pernapasan atas yang menyebabkan mati lemas," pungkasnya.
Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan, Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan bahwa Arya Daru dinyatakan meninggal dunia tanpa adanya keterlibatan orang lain. Hal ini menegaskan bahwa tidak ada unsur tindak pidana dalam kematian sang diplomat Kemlu.
"Indikator kematian pada ADP ini meninggal tanpa keterlibatan pihak lain. Penyelidik juga menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban," ungkap Wira.
Meski polisi telah mengungkap tidak ada keterlibatan orang lain, keluarga tak yakin Arya Daru bunuh diri.
Dikabarkan sebelumnya bahwa diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas di dalam kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025) pagi. Saat ditemukan, kondisi jasad Arya Daru tergeletak di atas kasur dengan kepala terlilit lakban, serta berselimut biru.
Pintu kamar Arya Daru terkunci rapat dari dalam, sehingga penjaga kos harus mencongkel jendela untuk membuka kamar. Polisi juga tidak menemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban.
Selain itu, polisi juga mengungkap bahwa hanya ada sidik jari Arya Daru dalam lakban yang melilit kepalanya. Sejumlah barang bukti pun diamankan polisi dari kamar korban, antara lain gulungan lakban, kantong plastik, dompet, bantal, sarung celana, dan pakaian korban.
Hingga saat ini polisi telah memeriksa 24 orang. Kasus kematian Arya Daru belum dinyatakan ditutup oleh Polda Metro Jaya dan masih dilakukan pendalaman.