Pakar: Prabowo Taklukan Lawan Politik lewat Pemberian Abolisi dan Amnesti ke Tom Lembong serta Hasto
GH News August 01, 2025 01:05 PM

Pengamat politik sekaligus Direktur Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menilai pemberian abolisi terhadap Tom Trikasih Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto menjadi cara Presiden Prabowo menaklukan lawan politiknya.

Abolisi merupakan penghapusan seluruh putusan pidana terhadap seseorang atau terdakwa yang bersalah.

Lalu, amnesti adalah penghapusan hukum yang diberikan kepala negara kepada seseorang atau kelompok yang telah diputus oleh pengadilan melakukan tindak pidana tertentu.

Sementara, Tom Lembong sempat divonis 4,5 tahun penjara setelah dianggap terbukti melakukan korupsi impor gula saat masih menjadi Menteri Perdagangan (Mendag) di era Presiden ke7 RI, Joko Widodo (Jokowi) jilid I.

Sedangkan, Hasto dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara terkait kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 20192024, Harun Masiku.

Pangi bahkan menganggap keputusan Prabowo ini tidak dipikirkan oleh siapapun sebelumnya demi sematamata menaklukan lawan politiknya.

"Ini menandakan bahwa Prabowo adalah Presiden yang punya strategi politik menaklukan semua kekuatan politik. Prabowo secara tidak langsung sudah membuat PDIP dan pendukung Anies Baswedan takluk."

"Ini saya pikir strategi jitu dan berkelas yang nggak kepikiran banyak orang sebelumnya," kata Pangi kepada Tribunnews.com, Jumat (1/8/2025).

PDIP, dalam pemerintahan Prabowo, menempatkan diri sebagai partai politik (parpol) di luar pemerintahan meski menegaskan dukungan terhadap program Presiden.

Sementara, mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pernah menjadi rival Prabowo saat kontestasi Pilpres 2024 lalu.

Pangi menganggap adanya peran Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam keputusan Prabowo memberikan abolisi terhadap Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto.

Ia menduga Dasco meminta Prabowo membuat keputusan tersebut demi memperkuat kekuatan politik Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.

"Saya melihat Prabowo jenius dan nampaknya peran di belakang Dasco juga signifikan menentukan arah kekuatan politik Prabowo makin menguat," tuturnya.

Pangi juga mengatakan langkah Prabowo dengan memberikan abolisi terhadap Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto karena memang dia memegang mazhab persatuan.

Dia menjelaskan mazhab tersebut dilakukan Prabowo dengan cara salah satunya yakni mengakomodir semua kekuatan politik agar mengarah kepadanya.

"Tentu saja cara Prabowo merangkul semua kekuatan politik (lewat pemberian abolisi Tom Lembong dan amnesti Hasto). Karena mazhab Prabowo ini kan mazhab konsolidasi persatuan, mengakomodir semua kekuatan politik," jelasnya.

Pangi juga menilai apa yang dilakukan Prabowo karena melihat Tom Lembong dan Hasto sebagai representasi kekuatan sipil pro nasionalis reformais dan demokrasi.

"Bisa saja ini strategi keren dan berkelas Prabowo merangkul semua kekuatan politik dan wujud rekonsiliasi politik dengan merangkul semua kekuatan politik yang tersisa," tuturnya.

DPR resmi menyetujui dua surat Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian abolisi dan amnesti dalam rapat konsultasi yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/7/2025).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, surat pertama menyangkut permintaan pertimbangan abolisi untuk terpidana kasus korupsi Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

"Hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden nomor R43/Pres/072025 tanggal 30 Juli 2025 atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong,” kata Dasco.

Sementara itu, kata Dasco, DPR juga menyetujui surat presiden kedua berisi permintaan amnesti terhadap 1.116 orang.

Termasuk di antaranya, terpidana kasus suap yang juga Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

“Yang Kedua adalah pemberian persetujuan atas, dan pertimbangan atas surat presiden nomor 42/pres/072025 tanggal 30 juli 2025, tentang amnesti terhadap 1116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum, mengungkapkan alasan Prabowo memberikan abolisi dan amnesti kepada Tom Lembong serta Hasto.

Dia mengatakan, pertimbangan utamanya yaitu demi menjaga kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjelang HUT ke80 pada 17 Agustus 2025 mendatang.

“Pertimbangannya demi kepentingan bangsa dan negara, berpikirnya tentang NKRI. Jadi itu yang paling utama. Yang kedua adalah kondusivitas dan merajut rasa persaudaraan di antara semua anak bangsa," kata Supratman.

Suptratman juga menegaskan keputusan Prabowo tersebut demi memperkuat politik nasional.

"Langkah ini tidak hanya simbolis tetapi strategis untuk memperkuat harmoni politik nasional," tambahnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.