Pemerintah menetapkan hari Senin (18/8/2025) sebagai hari libur nasional tambahan.
Liburan tambahan adalah hari libur nasional yang ditetapkan secara khusus di luar kalender libur tahunan, biasanya untuk memperingati momen penting atau memberi ruang bagi masyarakat merayakan suatu peristiwa besar.
Liburan ini tidak tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang libur nasional dan cuti bersama, melainkan ditetapkan langsung oleh pemerintah atau presiden.
Libur ini diberikan satu hari setelah upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke80 Republik Indonesia yang jatuh pada Minggu, 17 Agustus.
Penetapan ini diumumkan langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
"Rekanrekan media, ada satu hadiah lagi. Ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan dan reformasi pesta rakyat karnaval kemerdekaan, sebagai hari yang diliburkan," kata Juri.
Menurut Juri, keputusan itu dimaksudkan untuk memberikan keleluasaan kepada masyarakat dalam merayakan kemerdekaan RI secara lebih meriah dan kreatif.
Ia menjelaskan libur tambahan ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk menggelar berbagai lomba rakyat, karnaval, serta kegiatan komunitas yang mencerminkan semangat persatuan dan optimisme nasional.
"Hal ini memberi keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain dalam menyemarakkan peringatan HUT RI."
"Diharapkan perlombaanperlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat optimisme membangun kebersamaan dan mendorong kreativitas untuk menjadi bangsa yang sejahtera dan maju," jelasnya.
Juri juga mendorong agar kemeriahan Hari Kemerdekaan tak hanya terpusat di tingkat nasional, melainkan dirasakan hingga ke seluruh pelosok daerah.
Untuk itu, pemerintah mengimbau agar masyarakat di semua level turut berpartisipasi aktif dalam menyemarakkan momen 17 Agustus dengan berbagai cara.
"Perayaan dan kemeriahan ini sepatutnya juga tidak hanya di tingkat nasional atau pusat saja, tetapi juga di daerahdaerah," katanya.
"Oleh karena itu, dalam kesempatan yang baik ini saya mengajak dan mengimbau seluruh masyarakat, instansi pemerintah pusat dan daerah, sekolahsekolah, kampus, BUMN, BUMD, dan sektor swasta untuk turut serta memeriahkan peringatan kemerdekaan ke80 Republik Indonesia," ucapnya.
Ia juga menambahkan masyarakat untuk menghiasi lingkungan masingmasing dengan atribut kemerdekaan seperti bendera Merah Putih dan umbulumbul, sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan bangsa.
"Pasang bendera Merah Putih dan umbulumbul di rumahrumah maupun di lingkungan saudarasaudara semuanya di seluruh masyarakat Indonesia," pungkasnya.