Seminggu Bisa 4 Kali Beraksi, Residivis Pencuri Motor di Palembang Kini Ditembak Polisi
Slamet Teguh August 01, 2025 08:32 PM

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Satu pelaku pencurian sepeda motor yang juga seorang residivis 4 kali masuk penjara dilumpuhkan tim Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel.

Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat diamankan petugas.

Pelaku bernama Dul, warga Kabupaten OKU Timur yang kerap beraksi di seputaran Kota Palembang terutama di kos-kosan.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi mengatakan, pelaku yang diamankan ini selalu beraksi pada malam hari dengan mengincar sepeda motor matic yang diparkir di kos-kosan atau di rumah.

"Spesialis malam hari dia ini, dalam seminggu pengakuan dia bisa empat kali curi motor. Sama temannya (beraksi), sedang kami dalami untuk temannya," ujar Tri saat dikonfirmasi, Jumat (1/8/2025).

Dalam melancarkan aksinya pelaku tidak segan mengangkat motor lalu mematahkan stang agar bisa dibawa kabur.

"Modusnya pakai kunci tambahan dan mematahkan stang motor. Pelaku kita kasih tindakan tegas," jelasnya.

Tri menambahkan pelaku Dul juga merupakan seorang residivis kasus yang sama, terhitung sudah lima kali masuk penjara.

"Sudah empat kali keluar masuk penjara, ini kita tangkap lagi jadi lima," tambah Tri.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana penjara diatas lima tahun penjara.
 

 

 

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.