Megawati Instruksikan PDIP Dukung Pemerintah, DPC Solo : Tetap Kritis untuk yang Tak Berpihak Rakyat
Putradi Pamungkas August 03, 2025 07:32 PM

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepada para kadernya untuk mendukung program pemerintah.

Namun, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menegaskan bahwa pihaknya tetap akan mengkritisi jika sebuah program tak berpihak pada rakyat.

“Program pemerintah dari pusat sampai ke daerah itu yang tujuannya untuk kepentingan rakyat tetap mendukung seperti MBG dan lain sebagainya. Kebijakan Pemerintah Kota kita dukung. Namun kalau kebijakan itu tidak baik dan tidak berpihak pada rakyat kita kritisi dan memberikan sosialisasi,” ungkapnya saat dihubungi Minggu (3/8/2025).

BERPIHAK KE RAKYAT - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo FX Hadi Rudyatmo saat ditemui beberapa waktu lalu, di Kantor DPC PDI Perjuangan lalu. Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepada para kadernya untuk mendukung program pemerintah. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya tetap akan mengkritisi jika sebuah program tak berpihak pada rakyat.
BERPIHAK KE RAKYAT - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo FX Hadi Rudyatmo saat ditemui beberapa waktu lalu, di Kantor DPC PDI Perjuangan lalu. Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepada para kadernya untuk mendukung program pemerintah. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya tetap akan mengkritisi jika sebuah program tak berpihak pada rakyat. (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Arahan untuk mendukung pemerintah disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus.

Megawati menyampaikannya saat acara Bimbingan Teknis di The Meru & Bali Beach Convention Center di Sanur, Denpasar, Bali, Rabu (30/7/2025) lalu.

Pernyataan ini keluar menjelang Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti diberikan setelah Hasto divonis 3,5 tahun.

Ia dinyatakan bersalah dalam kasus Pergantian Antar-Waktu (PAW) Harun Masiku.

Hasto pun bisa menghirup udara bebas setelah diberikan amnesti.

Meski begitu, FX Rudy menegaskan bahwa sejak awal partainya memang tidak memposisikan diri sebagai oposisi.

Menurutnya, dengan sistem presidensial tidak dikenal istilah oposisi dan koalisi.

“Penyeimbang. Tidak ada koalisi tidak ada oposisi. Yang ada penyeimbang karena kita memakai sistem presidensial bukan parlementer,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa kritik yang disampaikan juga bersifat membangun.

Sembari mengkritik, pihaknya juga memberikan solusi alternatif atas berbagai permasalahan yang muncul.

“Yang didukung berpihak pada kepentingan rakyat. Cuma kalau rakyat yang dirugikan atau ada hal yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat kita berhak mengkritisi. Tapi tidak sekadar mengkritisi karena kita punya legislatif itu nanti ada solusinya,” ungkapnya.

Perjalanan Amnesti untuk Hasto

Isu tentang kemungkinan pemberian amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mulai mencuat di ruang publik dan menimbulkan polemik.

Meskipun hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Istana, isu ini telah menjadi pembahasan hangat di kalangan politikus dan pengamat hukum.

Berikut adalah kronologi mencuatnya isu amnesti untuk Hasto Kristiyanto:

1. Penetapan Hasto sebagai Tersangka (24 Juni 2025)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan terkait perkara suap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Penetapan tersebut dilakukan setelah pemeriksaan lanjutan oleh KPK atas dugaan peran Hasto dalam menyembunyikan atau mengarahkan saksi kunci.

2. PDI-P Tegaskan Pembelaan (25–30 Juni 2025)

PDI Perjuangan menyatakan bahwa langkah KPK sarat dengan muatan politik, terutama menjelang masa transisi pemerintahan dari Presiden Joko Widodo ke Prabowo Subianto.

Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat menilai proses hukum terhadap Hasto sebagai bentuk kriminalisasi terhadap oposisi.

3. Spekulasi Soal Amnesti Prabowo Mulai Muncul (Awal Juli 2025)

Sejumlah pengamat politik mulai berspekulasi bahwa pemerintahan Prabowo yang akan dilantik Oktober mendatang dapat menggunakan hak prerogatifnya untuk memberikan amnesti kepada tokoh-tokoh politik tertentu, termasuk Hasto.

Isu ini pertama kali mencuat dari pernyataan seorang pengamat yang menyebut bahwa Prabowo berpotensi menggunakan pendekatan rekonsiliatif dalam merangkul oposisi.

4. Respons Istana dan Prabowo Masih Kabur (Pertengahan Juli 2025)

Pihak Istana melalui juru bicara presiden menyatakan belum bisa mengomentari isu amnesti karena belum ada pembicaraan resmi atau usulan dari lembaga terkait.

Sementara itu, Prabowo sendiri belum memberikan tanggapan terbuka mengenai kemungkinan pemberian amnesti, baik untuk Hasto maupun tokoh lain.

5. Hasto Buka Suara (20 Juli 2025)

Dalam wawancara terbatas, Hasto menyatakan dirinya menghormati proses hukum namun menyebut bahwa “keadilan tidak boleh tunduk pada kekuasaan.”

Ia juga menolak spekulasi tentang permohonan amnesti, menegaskan bahwa dirinya lebih memilih menempuh jalur hukum untuk membuktikan ketidakbersalahannya.

Amnesti untuk Hasto Kristiyanto benar-benar diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 1 Agustus 2025, dan merupakan bagian dari kebijakan amnesti massal yang melibatkan lebih dari 1.100 orang, termasuk beberapa tokoh politik.

(*)

 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.