Polisi yang Lecehkan Kurir Wanita di Mamuju Tengah Bakal Ditindak Tegas, Kapolres: Tak Pandang Bulu
Suci BangunDS August 03, 2025 09:32 PM

TRIBUNNEWS.COM -  Seorang anggota Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) berinisial Bripda S diduga melecehkan seorang kurir perempuan.

Korban yang berinisial ST (23) dilecehkan S di rumah pelaku pada Selasa (29/7/2025) pagi.

ST dilecehkan saat mengantarkan pesanan makanan ke rumah S di wilayah Kecamatan Tobadak, Mamuju Tengah.

Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristanto Abadi pun berjanji akan menindak tegas pelaku.

S pun kini telah diamankan dan diperiksa intensif oleh Propam Mamuju Tengah.

"Kami tidak akan mentolerir sedikit pun pelanggaran. Begitu informasi dan laporan kami terima, saya langsung instruksikan Propam untuk melakukan penyelidikan menyeluruh,"

"Siapa pun yang terbukti melanggar etika maupun hukum, akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,"

"Tidak ada tempat bagi oknum seperti itu di institusi kami," kata Hengky.

Ia memastikan proses hukum terhadap S akan berjalan secara transparan.

Bahkan terduga pelaku bakal dikenakan sanksi tegas apabila terbukti bersalah.

"Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang mencoreng nama baik institusi,"

"Jika terbukti bersalah, sanksi akan diterapkan sesuai prosedur hukum dan disiplin anggota. Bisa berupa tindakan kode etik, disiplin, hingga pidana bila memenuhi unsur," lanjutnya, dikutip dari Tribun-Sulbar.com.

Hengky menegaskan tak ada perlindungan bagi pelaku kekerasan seksual.

“Saya tegaskan, ini menjadi peringatan keras. Tidak ada perlindungan bagi pelaku. Kita harus bersih dari dalam untuk bisa dipercaya masyarakat,” katanya lagi.

Gelar Demo

Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) bakal melakukan aksi unjuk rasa di Polres Mamuju Tengah, Senin (4/8/2025).

Aksi tersebut, merupakan respons dari kasus dugaan pelecehan terhadap korban yang dilakukan oleh anggota polisi.

Taufik Saleng yang merupakan jenderal lapangan saat aksi besok mengatakan, akan ada 200 lebih peserta aksi yang akan turun ke jalan.

"Massa sekitar 235 orang," beber Taufik yang juga merupakan Ketua HMI Mateng dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Minggu (3/8/2025).

AMUK sendiri merupakan gabungan massa dari HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), Kurir Mateng, Aliansi Sesak Lombok Indonesia (ASLI), dan Titik Merah.

Aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap korban.

"Benar, besok kami aksi besar-besaran," ucapnya.

"Tuntutannya akan kami sampaikan besok sekitar pukul 10.00 WITA," tutupnya.

Sebelumnya, Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristanto Abadi masih belum bisa memberikan banyak keterangan karena saat ini kasus masih dalam penyelidikan.

"Mohon waktu untuk proses yang sedang berjalan," tambahnya. 

Ditanya soal nasib terlapor, Hengky menuturkan saat ini S sudah diamankan dan ditempatkan dalam Penempatan Khusus (Patsus).

"Terhadap oknum yang dilaporkan sudah dilakukan patsus di Polres," kata AKBP Hengky kepada Tribun-Sulbar.com.

Patsus merupakan penempatan sementara anggota yang diduga melakukan pelanggaran ke tempat khusus, biasanya di ruang tahanan khusus internal (bukan sel tahanan umum), sebagai bagian dari proses pemeriksaan oleh Divisi Propam (Profesi dan Pengamanan).

Kronologi

Aksi dugaan pelecehan ini terjadi pada Selasa (29/7/2025) pagi saat korban tengah mengantarkan pesanan ke rumah pelaku.

Tiba-tiba, memaksa masuk korban dan mengunci rumahnya.

Korban pun diminta untuk melayani nafsu bejat S, namun ST menolaknya.

"Peristiwa itu bermula saat korban mengantarkan pesanan pelaku di rumahnya. Pelaku secara tiba-tiba mengunci pintu rumahnya. Pelaku menahan korban untuk melayani nafsu nekat oknum tersebut," ungkap korban dalam laporannya di Polres Mateng, dikutip dari Tribun-Sulbar.com.

Korban pun berhasil kabur dan melaporkan tindakan ini ke polisi.

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.