Tipu Korban Rp500 Juta, WO Asrina Kabur Cuma Beri Kelambu ke Klien, Suami Pelaku: Nunggu Hasil Panen
Mujib Anwar August 04, 2025 08:32 AM

TRIBUNJATIM.COM - Kelakuan wedding organizer (WO) yang melakukan penipuan kepada pasangan yang hendak menikah kembali ditemukan.

Kali ini pasangan Rerey (24) dan Ridho (26) menjadi korban penipuan wedding organizer (wo). 

Pasangan di Kota Surabaya, Jawa Timur, ini merugi, dua hari menjelang pernikahan.

Pengusaha make up artist (MUA), Asrina, dipercaya keduanya untuk menghandle kebutuhan acara resepsi.

Tiba-tiba, ia membatalkan secara sepihak dua hari sebelum hari-H.

Padahal, calon pengantin dua bulan sebelum pesta sudah membayar lunas seluruh kebutuhan yang dipesan.

"Normalnya orang dua hari sebelum nikah semua sudah siap, tapi kami malah seperti enggak ada persiapan," kenang Rerey pada Minggu (3/8/2025).

"Wong undangan sudah disebar, sudah mepet tanggal, tiba-tiba dapat kabar MUA, dekor, semua enggak bisa datang," imbuhnya.

"Dalam keadaan ngejer, nangis, akhirnya cari-cari lagi persewaan dekor dan semuanya ke tempat lain," lanjut Rerey.

Rerey dan Ridho kini telah sah menjadi pasangan suami istri.

Tanggal 22 Juni 2025, yang sejak awal mereka sepakati sebagai hari mengikat janji suci, tetap dilaksanakan sebagai hari akad hingga resepsi.

Hanya saja, pesta pernikahan yang digelar di gedung Balai Desa Sambikerep, tak jauh dari rumah Rerey, tidak berlangsung sesuai rencana dari awal.

Asrina, menurut Rerey, ketika membatalkan perjanjian secara sepihak, sama sekali tidak memberikan WO pengganti.

Bahkan biaya pelunasan dekor, dokumentasi, MUA, maupun sound system, tidak dikembalikan Asrina.

Di tengah waktu yang sangat mepet, Rerey mau tidak mau lebih mengutamakan mencari solusi lain ketimbang mencaci maki Asrina.

"Sampai sekarang uang Rp10,3 juta saya belum kembali. Ditagih selalu mbulet," ungkapnya.

Rerey meyakini apa yang dialami sudah memenuhi unsur tindak pidana penipuan.

Oleh sebab itu, ia membuat laporan ke Polrestabes Surabaya.

Dalam laporan yang dibuat, Rerey menceritakan awal mula dugaan kasus penipuan tersebut.

Ia mulai tertarik dengan sejumlah unggahan di akun media sosial milik Asrina sejak Januari 2025.

Asrina, yang dikenal sebagai perias pengantin, kerap membagikan penawaran paket pernikahan murah dengan alasan karena memiliki banyak vendor rekanan.

Rerey yang saat itu sebagai calon pengantin pun tertarik dan menghubungi Asrina.

LAPOR DUGAAN PENIPUAN - Sejumlah pasangan melaporkan dugaan kasus penipuan dilakukan wedding organizer ke Polrestabes Surabaya, Sabtu (2/8). Korban disebut mencapai 45 pasangan.
Sejumlah pasangan melaporkan dugaan kasus penipuan dilakukan wedding organizer ke Polrestabes Surabaya, Sabtu (2/8/2025). (TribunJatim.com/Tony Hermawan)

Komunikasi yang awalnya hanya dari direct massage, dilanjutkan ke WhatsApp.

Merasa cocok, Rerey dan Ridho di bulan Januari mengunjungi rumah Asrina.

Tak ada yang janggal saat Rerey dan kekasihnya (yang kini sudah menjadi suami) saat pertama kali datang ke rumah Asrina.

Di sana, ia melihat beberapa baju pengantin tergantung di lemari layaknya rumah yang menjalankan usaha jasa wedding organizer.

Tak disangka, saat jasa dipesan, kenyataannya tak sesuai dengan selama ini yang dilihat di media sosial.

"Yang datang dari dia buat acara cuma kelambu sama sound system yang sama sekali tidak sesuai apa yang ditawarkan," ungkap Rerey.

Menurut dia, yang senasib sepertinya ada 45 pasangan.

Korban rata-rata mengalami kerugian sekitar Rp10 juta, bahkan lebih.

"Uang yang sudah dibawa dari para korban total sekitar Rp500 juta," ujarnya.

Tak hanya pasangan Rerey dan Ridho, Andika (25) dan Riva juga berusaha mencoba berbesar hati.

Ia akan menikahi kekasihnya pada 8 Agustus 2025 mendatang, tetapi rencana acara resepsi pernikahan mereka turut diuji. 

Keduanya sebenarnya sudah menyiapkan kebutuhan pesta sejak Mei lalu.

Mereka menggunakan jasa Asrina untuk menyewa dekorasi, tata rias, dokumentasi, hingga sound system.

Dari harga paket yang disepakati Rp14 juta, Andika sudah membayar Rp8,6 juta.

Tapi MUA yang juga membuka jasa WO tersebut belakangan sulit dihubungi.

"Saya sudah datangi rumahnya di Tenggilis Mejoyo. Kosong, enggak ada orang."

"Saya dapat informasi dari RT-nya, kalau yang bersangkutan sudah pamit ke Palembang buat jual rumah."

"Saya cari informasi, memang korbannya ada 45 pasangan sampai membentuk paguyuban."

"Rata-rata sadar ya mepet acara hari pernikahan. Pernah saya hubungi, yang bersangkutan bilang enggak akan kembali ke Surabaya kalau tidak bawa uang," ucapnya.

Kendati begitu, Andika mengaku bersyukur tidak mengetahui masalah ini semepet pasangan Rerey dan Ridho. 

Calon pasangan tersebut sudah mengendus kecurangan sejak bulan Juni lalu.

Sehingga, masih ada waktu untuk mencari jasa wedding lainnya. 

"Sebelum acara kan biasanya WO itu survey kliennya kan. Ini sampai sekarang enggak ada cek lokasi."

"Yang cuma bisa  diharapkan ya pengembalian uang saja," ungkapnya.

Suami Asrina, Masruri, saat dikonfirmasi tak menjelaskan secara detail mengapa usahanya sedang dikejar-kejar klien.

Masruri hanya memastikan tidak terlibat, termasuk uang yang dibawa istrinya disebutnya tidak sampai mencapai Rp500 juta.

"Kami di Palembang tidak kabur, kami ingin melunasi semua tanggungan sesuai nominal. Di sini masih ikhtiar berjuang."

"Semua keluarga Asrina adalah petani kopi, jadi nunggu hasil panen terjual," tandas Masruri.

Kasus penipuan oleh pemilik WO lain juga sempat membuat pasangan pengantin di Surabaya hampir gagal menikah.

Atas penipuan WO ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp74 juta.

Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Ipda Mochamad Zahari, menjelaskan kronologi kasus ini.

Ia mengatakan, kasus penipuan tersebut dilaporkan oleh korban Tania Nastika (24) warga Kecamatan Benowo, Surabaya.

"Awalnya pelapor melihat akun Instagram Assyifa Enterprise, milik pelaku Chairunnisa Haq Hantorro yang memposting dalam hal WO," kata Zahari, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (10/6/2025).

Kemudian, korban merasa tertarik dengan beberapa unggahan yang ada di akun tersebut.

Akhirnya, perempuan tersebut memutuskan langsung menghubungi nomor ponsel yang tertera.

"Korban menghubungi pelaku untuk membahas budget (pembayaran) untuk acara pernikahan korban," jelasnya.

"Selanjutnya korban dimintai harga sebesar Rp74.750.000," lanjut Zahari.

Selanjutnya, Tania yang masih belum mencium kecurigaan apapun, menyetujui angka yang diminta tersebut.

Selain itu, dia juga telah melunasi secara mencicil sebanyak tiga kali.

Akan tetapi, korban menerima informasi, sejumlah vendor pernikahannya baru menerima masing-masing Rp1 juta.

Sedangkan, uangnya sudah digunakan oleh pelaku, Sabtu (7/6/2025).

PENANGKAPAN BOS WEDDING ORGANIZER CURANG-Saat 'emak-emak' berinisial CHH (36) bos wedding organizer (WO) asal Driyorejo, Gresik, diinterogasi Anggota Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya, karena diduga menggelapkan uang calon sepasang mempelai yang akan menikah.
Emak-emak berinisial CHH (36) bos wedding organizer (WO) asal Driyorejo, Gresik, diinterogasi Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya, karena diduga menggelapkan uang calon sepasang mempelai yang akan menikah. (ISTIMEWA)

Ternyata, lanjut Zahari, pihak tersangka cenderung dianggap pihak korban selalu berkelit. 

Bahkan, menunjukkan gelagat tidak memungkinkan untuk mengembalikan semua uang yang sudah dibayarkan.

Namun, terlepas dari itu, Zahari mengungkapkan, korban merasa geram terhadap tersangka karena rencana pelaksanaan pernikahannya terancam batal dan gagal total. 

Apalagi pernikahan tersebut cuma tinggal menghitung hari.

"Mereka merasa dirugikan sudah bayar banyak, tapi kan malunya itu, kalau acaranya terancam batal, karena sudah terlanjur sebar undangan," terangnya. 

"Korban harus mengeluarkan uang lagi untuk melakukan pembayaran ke vendor yang ditunjuk."

"Mengingat acara resepsi pernikahannya akan dilaksanakan 8 Juni 2025," ujar Zahari.

Korban tetap melunasi kembali kekurangan pembayaran kepada setiap vendor pernikahannya.

 

Namun, dia tetap melaporkan Chairunnisa Haq Hantorro (36) warga Driyorejo, Gresik, ke kepolisian.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga membuahkan keputusan untuk melakukan penangkapan serta penahanan terhadap Chairunnisa.

Akhirnya, penyidik memperoleh sejumlah temuan yang bakal menentukan perkembangan penyidikan kasus tersebut.

Zahari mengungkapkan, diperkirakan ada lebih dari belasan korban atas perbuatan bos WO tersebut.

Para korban masih dilakukan pendataan sementara agar dapat dilakukan pemeriksaan. 

"Ada lebih (10 orang). Kemarin, masih belasan itu. Tapi sekarang belum dikatakan korban."

"Mereka sendiri dalam pelaksanaan acara tersebut belum terlaksana, kecuali kalau sudah terlaksana, kan gitu."

"Iya pihak yang dirugikan, seharusnya vendor-vendor tersebut sudah dibayar, ternyata belum dibayar," jelasnya.

Mengenai modus yang dilakukan Chairunnisa, Zahari menerangkan, tersangka menawarkan berbagai macam paket pesta pernikahan sesuai permintaan para klien, dengan berbagai macam kategori harga.

Khusus untuk korban yang sudah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Wonokromo, nilai kerugiannya kisaran Rp74,7 juta.

Namun, berdasarkan pengakuan tersangka selama pemeriksaan, ada kliennya yang dikenakan harga lebih dari Rp100 juta.

"Dia ini memberikan diskon, dari harga normal. Sehingga masyarakat tertarik untuk memesan. Harga yang ditawarkan, beda-beda, tidak sama antar orang," terangnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.