TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono menegaskan pembangunan IKN tidak akan dihentikan sementara atau diberlakukan moratorium.
IKN adalah proyek pemindahan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta ke wilayah Kalimantan Timur, tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
IKN dirancang sebagai kota masa depan yang hijau, inklusif, dan berkelanjutan, dengan target menjadi pusat pemerintahan pada 2028.
Ia menyebut bahwa tidak akan adanya moratorium ini merupakan arahan langsung dari Istana.
"Dari Istana disampaikan bahwa tidak akan ada moratorium dan pembangunan IKN justru dipercepat," kata Basuki ketika menerima kunjungan pihak Artha Graha Network di IKN, dikutip dari siaran pers pada Senin (4/8/2025).
Menurut Basuki, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar pembangunan gedung Yudikatif dan Legislatif segera diselesaikan dalam tiga tahun.
"IKN adalah proyek prioritas nasional yang secara hukum telah memiliki undang-undang serta anggaran yang sudah disiapkan,” ujarnya.
Basuki menjelaskan bahwa saat ini pembangunan difokuskan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
"Sekarang kita berada di KIPP 1A, terdapat Istana, di sebelah kanan adalah Legislatif, dan di sebelah kiri adalah Yudikatif. Ini semua akan kita bangun dalam tiga tahun," ucapnya.
Sementara itu untuk KIPP 1B, ia menyebut pembangunannya sudah berjalan karena di sana telah ada beberapa investasi yang masuk.
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Sudiro Roi Santoso menambahkan, agar ekosistem perkotaan di IKN dapat berfungsi optimal, dibutuhkan elemen-elemen pendukung.
“Yang saat ini kami butuhkan agar ekosistem bisa berjalan adalah crowd, tempat-tempat keramaian dan juga lifestyle, seperti sarana olahraga," kata Roi.
"Jadi bukan sekadar memindahkan orang, tapi menciptakan kenyamanan agar betah tinggal di sini,” jelasnya.
Menurut Sekretaris Otorita IKN Bimo Adi Nursanthyasto, IKN telah memiliki target market.
Saat ini IKN telah dihuni oleh sekitar 1.200 Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jumlah pekerja konstruksi mencapai 5 ribu orang.
Bimo mengatakan, jika kegiatan baru dimulai, bisa mencapai 25 ribu orang.
Selain itu, ia menyebut ada ribuan turis lokal yang datang setiap harinya, serta kunjungan rutin dari tamu-tamu pemerintah.
"Ini yang sering ditanyakan investor: berapa target market-nya? Kami yakin pengelolaan aset seperti di SCBD bisa diterapkan di sini melalui kerja sama B2B (business-to-business) yang menjanjikan," kata Bimo.
Ia juga menyampaikan bahwa Kementerian PAN-RB telah menyampaikan kepada Otorita IKN untuk menyusun kriteria prioritas pemindahan ASN.
Sebanyak 16 kementerian/lembaga telah terpilih untuk relokasi awal dengan jumlah ASN sekitar 3.500 orang.
Usul Moratorium
Partai NasDem mengusulkan pemerintah agar memberlakukan moratorium pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur apabila hingga kini belum ada kejelasan mengenai status resminya sebagai Ibu Kota Negara.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa dalam jumpa pers di NasDem Tower, Jakarta, Jumat (18/7/2025).
"Pemerintah segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan arah pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional," kata Saan.
Menurutnya, hingga saat ini pemerintah belum menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang menetapkan pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran ibu kota dari DKI Jakarta ke IKN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Saan pun memberikan opsi alternatif agar IKN dapat digunakan sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur.
"Mempertimbangkan kesediaan anggaran dan kondisi politik saat ini, pemerintah juga dapat menggunakan IKN menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur dan menegaskan kembali Jakarta sebagai Ibu Kota Negara dengan merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara," ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut bisa menjadi jalan tengah yang rasional untuk menghindari pemborosan anggaran.
"Langkah ini sekaligus menghentikan polemik tentang status IKN sekaligus memastikan infrastruktur yang ada tidak mangkrak atau terlantar," ucap Saan.
"Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai Ibu Kota Negara hingga semua persiapan administrasi, infrastruktur, dan kebijakan lokasi ASN benar-benar matang," ucap Saan.