Tingkatkan Layanan Kesehatan, RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Naik Kelas Tipe B
Januar August 05, 2025 05:30 AM

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - RSUD dr H Moh Anwar Sumenep terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat hingga kini mencapai status dari rumah sakit tipe C menjadi tipe B.
 
Hal itu setelah sebelumnya resmi lulus kredensialing oleh BPJS Kesehatan Wilayah Madura.

Penilaian kredensialing ini dilakukan oleh tim BPJS Kesehatan yang disambut langsung oleh Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati bersama jajaran manajemen, tenaga medis dan sejumlah pegawai rumah sakit plat merah di Jl. Dr. Cipto Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep.

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep dr. Erliyati menyampaikan bahwa capaian status rumah sakit yang sebelumnya tipe C naik ke tipe B tersebut hasil dari kerja sama dan sinergi semua pihak. Dengan demikian, pihaknya merasa bersyukur atas capaian itu.

"Alhamdulillah, dengan semangat Bismillah Melayani kami berhasil melewati proses kredensialing untuk tipe B. Ini adalah hasil dari kerja keras dan komitmen kita bersama," kata dr. Erliyati saat dikonfirmasi TribunMadura.com, Senin (4/8/2025).

Sebelumnya itu lanjutnya, pihaknya mengaku bahwa rumah sakit yang dipimpinnya selama ini telah menjadi mitra BPJS saat masih berstatus tipe C.

Namun katanya, dengan perubahan status menjadi tipe B rumah sakit diwajibkan menjalani proses kredensial ulang untuk memastikan kesesuaian dengan standar pelayanan terbaru.

"Verifikasi ulang ini penting agar kemitraan dengan BPJS tetap berjalan sesuai dengan ketentuan," katanya.

"Kami siap terus memberikan layanan yang prima dan sesuai regulasi bagi masyarakat Sumenep," terangnya.

Capaian ini tambahnya, akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan mutu layanan, terutama dalam memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada peserta JKN.

"InsyaAllah kami akan menjaga amanah ini dan terus berbenah menuju pelayanan yang lebih profesional, efisien dan terstandar," janjinya.

Terpisah, perwakilan BPJS Kesehatan Wilayah Madura Nuzuluddin Hasan menuturkan bahwa kredensialing merupakan syarat mutlak bagi rumah sakit yang ingin terus bermitra dengan BPJS Kesehatan.

Proses ini bertujuan untuk memastikan mutu pelayanan kesehatan kepada peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Proses kredensialing ini penting untuk memastikan bahwa rumah sakit telah memenuhi standar pelayanan, ketersediaan fasilitas, serta kompetensi sumber daya manusianya," tutur Nuzuluddin Hasan.

Tim BPJS lanjutnya, telah menilai berbagai aspek krusial seperti kelengkapan sarana dan prasarana, peralatan medis dan sistem informasi rumah sakit.

Selain itu juga dokumen legalitas dan administrasi, bahkan termasuk izin operasional, sertifikat akreditasi dan penetapan kelas rumah sakit.

Berdasarkan hasil evaluasi itulahbkata Nuzuluddin Hasan, seluruh indikator tersebut dinyatakan telah terpenuhi oleh RSUD dr. H. Moh. Anwar.

"Hasilnya, RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep ini dinyatakan resmi lolos kredensial sebagai mitra BPJS tipe B," terangnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.