Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memperkuat peran pilar-pilar sosial untuk mendukung operasionalisasi sekaligus menjawab tantangan perekrutan siswa, khususnya jenjang sekolah dasar (SD) program rintisan Sekolah Rakyat.
"Pilar sosial, seperti Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Taruna Siaga Bencana (Tagana) terlibat penuh, mulai dari perekrutan hingga menjadi bagian dari warga sekolah," kata Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kaltim Achmad Rasyidi di Samarinda, Rabu.
Ia mengemukakan tantangan utama dalam perekrutan siswa jenjang SD adalah sistem sekolah berasrama (boarding school).
Menurut Rasyidi, kerap kali ditemukan kendala di lapangan, dimana ada anak yang berminat, namun tidak diizinkan orang tua atau sebaliknya, orang tua ingin mendaftarkan, tetapi sang anak belum siap berpisah.
Untuk mengatasi hal tersebut, para pendamping sosial di lapangan, terutama SDM PKH, rutin melakukan pendampingan dan sosialisasi kepada keluarga penerima manfaat yang terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama perekrutan siswa.
Rasyidi menjelaskan saat ini terdapat tiga lokasi rintisan Sekolah Rakyat. Lokasi pertama di Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kaltim yang memulai kegiatan belajar pada 15 Agustus, dengan kapasitas 100 siswa untuk jenjang SMP dan SMA.
Dua lokasi lainnya, yakni di Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Samarinda dan SMAN 16 Samarinda, ditargetkan beroperasi pada akhir Agustus 2025. Keduanya masih dalam tahap penyiapan sarana dan prasarana yang pengadaannya dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
"Untuk lokasi SMAN 16 disiapkan kapasitas 75 siswa untuk jenjang SD dan SMA, sementara di BLKI akan menampung siswa SD, SMP, dan SMA. Setiap kelas nantinya diisi oleh 25 siswa," tuturnya.
Rasyidi menegaskan keterlibatan para pilar sosial tidak berhenti pada proses rekrutmen. Mereka diberdayakan secara permanen dalam operasional sekolah. Sejumlah anggota Tagana akan dipekerjakan sebagai petugas keamanan dan kebersihan, sementara TKSK dan PSM mengisi pos administrasi dan operator data.
"Para pendamping PKH juga ada yang akan menjadi wali asuh bagi para siswa. Nantinya, status kepegawaian mereka akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di bawah Kementerian Sosial, sehingga memiliki kepastian karier sebagai ASN," kata Rasyidi.