SURYA.co.id | SURABYA - KDS (23) dan YB (22) warga Girilaya, serta ADJ (28) warga Malang Utara, tertangkap membawa narkotika jenis sabu.
Ketiganya diciduk oleh tim Satsamapta Polrestabes Surabaya saat patroli pengamanan balap liar di kawasan Jalan Diponegoro.
Saat menyusuri jalan, petugas mendapati satu sepeda motor yang ditumpangi tiga orang sekaligus.
Cara berkendaranya zigzag dan beberapa kali menggeber-geber gas tanpa alasan jelas.
Aksi itu langsung menarik perhatian petugas. Selain melanggar aturan lalu lintas, perilaku mereka berbahaya.
"Mengetahui hal tersebut, petugas memberhentikan KDS untuk melakukan pemeriksaan. Saat diperiksa ditemukan paket sabu-sabu di KDS," kata Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra, Senin (11/8/2025).
Barangnya dikemas di plastik klip bening kecil.
Insiden penangkapan tersebut terjadi akhir pekan kemarin.
Serbuk putih itu membuat ketiganya terjebak urusan panjang. Handphone mereka digeledah, sepeda motor turut menjadi barang bukti.
Ketiganya kini digelendeng ke Polrestabes Surabaya.
Dari hasil pemeriksaan awal, ketiganya diduga hendak mengedarkan atau menggunakan sabu tersebut.
Namun, pihak kepolisian masih mendalami peran masing-masing.
Saat ini, ketiganya ditahan.
Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap asal usul barang haram tersebut.