Viral saat Ambil Motor Pelanggan Laundry di Jakbar, Pelaku Ternyata Baru Bebas Kurang dari Sebulan
Satrio Sarwo Trengginas August 12, 2025 03:30 PM

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Tak lama usai aksinya viral, pencuri motor pelanggan laundry di Jalan TSS Indah, RT 02/03, Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat dibekuk.

Dalam aksinya pada Rabu (6/8/2025) pekan lalu, pelaku berinisial R (17) selaku eksekutor ternyata beraksi bersama rekannya berinisial A (21).

“Saat ini kami masih memburu satu pelaku lain yang terlibat dalam aksi ini,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, Selasa (12/8/2025).

Drajat menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, uang dari penjualan motor curian digunakan pelaku untuk berfoya-foya. 

Bahkan, tersangka R diketahui merupakan residivis yang pernah terjerat kasus pencurian spion dan laptop pada 2023 dan 2024, dan baru saja bebas pada Juli tahun ini.

"Tes urine menunjukkan keduanya positif narkoba," kata dia.

Kini atas perbuatannya, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 362 KUHP. 

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan terkunci dengan aman saat ditinggalkan.

Viral di Media Sosial

Diketahui, dalam video yang viral, bila mengacu pada keterangan di CCTV, pencurian itu terjadi pada Rabu (6/8/2025) dini hari pukul 00.48 WIB.

Kejadian bermula saat korban yang merupakan wanita datang ke tempat laundry dengan mengendarai motor matic. 

Korban saat itu lupa mencabut kunci motornya. 

Tak lama kemudian, datang seorang pelaku yang berjalan kaki. 

Melihat kunci menggantung di motor, pelaku langsung memundurkan motor dan menyalakannya.

Sementara itu, korban yang melihat motornya dibawa kabur berusaha mengejar sembari berteriak. 

Namun sayang upayanya itu gagal.

Adapun tampang eksekutor terekam jelas di CCTV. 

Pelaku seorang pemuda yang mengenakan jaket, topi dan kacamata hitam.

 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.