“Alhamdulillah, kami sudah membuat laporan atas pelaporan kepada akun TikTok dan akun YouTube yang melakukan fitnah kepada Azizah dan hari ini sudah berjalan lancar,”
Jakarta (ANTARA) - Putri dari politisi Andre Rosiade, Azizah Salsha atau Nurul Azizah Rosiade, melaporkan akun media sosial yang menyebarkan fitnah terhadap dirinya kepada Bareskrim Polri.
“Alhamdulillah, kami sudah membuat laporan atas pelaporan kepada akun TikTok dan akun YouTube yang melakukan fitnah kepada Azizah dan hari ini sudah berjalan lancar,” kata kuasa hukum Azizah Salsha Anindya Dipo Pratama di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.
Dipo menyebut, akun TikTok yang dilaporkan oleh pihaknya bernama @ibaratbradpitt, sedangkan akun YouTube yang dilaporkan bernama @niceguymo.
“Di akun itu ada namanya Muhammad Jannah dan satu lagi Resbob (Adimas Firdaus) yang di mana sudah melakukan fitnah yang belum tentu kebenarannya,” ucapnya.
Pasal yang dilaporkan, sambung dia, adalah Pasal 45 ayat (4) dan (6) juncto Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
Laporan tersebut telah diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Meski pemilik kedua akun tersebut telah menyampaikan permintaan maaf, Dipo menegaskan bahwa Azizah dan keluarga tetap akan melanjutkan proses hukum.
“Ini masalah harga diri keluarga, nama baik keluarga. Ini, ‘kan, tidak baik. Jadi, besok-besok para akun atau YouTuber lebih hati-hati lagi omongan. Harus bertabayun kepada orangnya baru disebarkan di sosial media,” ucapnya.
Sebelumnya, pada Jumat (8/8), ayah dari Azizah, Andre Rosiade, mendatangi Bareskrim Polri untuk berkonsultasi mengenai laporan ini.
“Anak saya ingin melaporkan juga akun itu, supaya ini pembelajaran. Jangan memberikan tuduhan dan fitnah,” katanya.
Andre menyesalkan karena masih banyaknya pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang melemparkan fitnah kepada putrinya.
Maka dari itu, ujar dia, pihak keluarga kembali melapor ke Bareskrim Polri untuk memberikan efek jera.
“Sekali-sekali harus ada pembelajaran. Kami sudah berkali-kali melaporkan. Lalu, terlapor, sudah dinyatakan tersangka, nangis-nangis minta maaf atau orang tua datang minta maaf. Azizah tentu memaafkan. (Tapi) sekali-sekali memang harus ada yang masuk penjara, biar ada efek jera,” katanya.