Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Bima Arya menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mewajibkan ASN menggunakan transportasi umum setiap Rabu.

Hal tersebut disampaikan Bima Arya saat pada acara "ASEAN Sustainable Urbanisation Forum" (ASUF) 2025 di Kuala Lumpur, Malaysia.

"Kebijakan ini adalah langkah berani untuk mendorong perubahan perilaku demi keberlanjutan. Jakarta memberi contoh nyata bahwa transformasi harus dimulai dari pemerintahan," ujar Bima dalam siaran resminya, Rabu.

Tak hanya Bima Arya, sebelumnya Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming memuji kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung karena menggencarkan bawahannya untuk naik transportasi umum.

Gibran menyampaikan apresiasinya ini saat memberikan sambutan di acara "Green Impact Festival" di Jakarta Theater, Jakarta Pusat, Kamis (24/7/2025).

Selain itu, Gibran juga mengapresiasi kebijakan Pramono yang menggratiskan Transjakarta untuk sejumlah golongan masyarakat dan pengadaan armada listrik untuk Transjakarta.

Gibran pun berharap kebijakan ini diteladani oleh daerah lain.

Peraturan Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menggunakan transportasi umum setiap Rabu tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuat peraturan tersebut dalam rangka mengurangi kemacetan Jakarta sekaligus meningkatkan jumlah pengguna transportasi umum.

Pramono menargetkan jumlah pengguna transportasi umum di Jakarta naik hingga di atas 31 persen. Kini, penggunaan transportasi umum di Jakarta baru mencapai angka 21 persen.

Pramono mengatakan, apabila nantinya target itu bisa tercapai, maka perencanaan Jakarta ke depan untuk mengatasi kemacetan akan dilakukan lebih detail lagi.