Poin Penting:
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO – Mayoritas perumahan di Kabupaten Sidoarjo belum menyerahkan Fasum (fasilitas umum) atau PSU (prasarana sarana dan utilitas)-umumnya ke pemerintah.
Beberapa hal menjadi kendala, termasuk sulitnya aturan dalam proses penyerahan fasum perumahan.
Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Warih Andono mendesak pemerintah untuk memudahkan proses tersebut. Supaya fasilitas umum di perumahan-perumahan bisa tersentuh progam dari Pemkab Sidoarjo.
“Misalnya jalan rusak, lampu PJU (penerangan jalan umum) yang mati, dan sebagainya. Kalau sudah diserahkan ke pemerintah, proses perbaikannya bisa menggunakan uang APBD Sidoarjo,” kata Warih Andono, Jumat (15/8/2025).
Namun sebaliknya, ketika fasum belum diserahkan ke pemerintah, semua perbaikan biasa dilakukan sendiri oleh developer atau warga perumahan dengan cara urunan. Dan jika kerusakannya berat, biasanya justru berlarut-larut tak kunjung ada perbaikan.
“Seperti yang terjadi di sebuah perumahan di Krian. Di sana menjadi langganan banjir, tapi pemerintah tidak bisa mendistibusikan programnya karena fasum perumahan itu belum diserahkan,” lanjut politisi Partai Golkar tersebut.
Nah, karena itulah, Warih mendesak supaya pemerintah mempermudah proses penyerahan fasum ini. Hal-hal yang dirasa memberatkan, termasuk aturan dan sebagainya, menurut Warih, sebaiknya dibicarakan dan dicari solusinya. Supaya sama-sama enak.
“Seperti contoh, jika developer perumahan sudah tidak ada, warga bisa menyerahkan sendiri fasumnya. Nah, ini juga masih menjadi kendala karena membutuhkan sertifikat atau beberapa dokumen lainnya. Jalan tengahnya, bisa dibawa ke pengadilan untuk mendapat penetapan atau sejenisnya itu sebagai persyaratan dalam ketentuannya,” lanjut dia.
Demikian halnya dengan beberapa kendala lainnya. Dewan berharap supaya pemerintah mengambil langkah bijak. Mengajak semua pihak berdialog, dan mempermudah prosesnya. Supaya fasum di perumahan-perumahan bisa terkelola dengan baik.
Ya, penyerahan PSU dari pengembang perumahan ke pemerintah masih menjadi PR tersendiri di Kabupaten Sidoarjo. Masih banyak perumahan di berbagai wilayah di Sidoarjo yang belum menyerahkan PSU-nya ke pemerintah.
Bupati Sidoarjo Subandi mengaku kerap menerima keluhan dari warga perumahan terkait kondisi itu. Seperti keluhan tentang PJU yang mati, jalan rusak, taman tidak terawat, dan berbagai kondisi fasilitas umum lainnya yang sebenarnya sangat dibutuhan masyarakat.
Warga mengeluh karena jika mereka urunan untuk melakukan perbaikan sendiri, angkanya terlalu besar. Sementara mereka berusaha meminta bantuan pemerintah, tapi tidak bisa direalisasikan karena fasilitas umumnya masih berstatus milik pengembang perumahan.
“Kita terus berupaya agar semua masyarakat bisa mendapatkan hak fasilitas pembangunan yang sama. Tapi kalau status PSU-nya masih milik pengembang, kan aturannya pemerintah tidak bisa. Sehingga harus diserahkan dulu PSU-nya,” kata Bupati Subandi.
Karena itu, Subandi mengaku terus mendorong percepatan serah terima PSU dari pengembang kepada Pemkab Sidoarjo. Supaya fasilitas umum dan social di kompleks perumahan juga bisa dibangun memenggunakan anggaran daerah.
“Saya juga sudah perintahkan Dinas P2CKTR (Perumahan Permukiman Cipta Karya Dan Tata Ruang) supaya setiap bulan minimal ada tiga PSU yang diserahkan. Itu sudah berjalan sejak Mei lalu,” ungkapnya.
Subandi mengatakan saat ini sudah ada kemudahan untuk penyerahan PSU Perumahan. Warga perumahan bisa mengajukan sendiri penyerahan fasum dan fasosnya apabila perumahan sudah ditinggalkan sama developernya.
Caranya, dokumen kesepakatan warga untuk menyerahkan PSU ditujukan ke BPN Sidoarjo untuk diproses. “Atau kalau kurang jelas, bisa tanya langsung ke Dinas P2CKTR. Developer atau warga yang hendak menyerahkan PSU, bisa langsung dilayani di sana,” tandasnya.
Kepala Dinas P2CKTR Sidoarjo M Bachruni Aryawan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mendesak developer segera menyerahkan PSU. Pada bulan Juli kemarin pihaknya telah mengirimkan surat kepada belasan pengembang, dan sudah mendapat respon positif. Sebegian besar mereka sudah menyatakan sanggup untuk memproses serah terima PSU-nya.
“Ada Sekira 10 pengembang yang sudah merespon, empat diantaranya sudah memenuhi syarat PSU untuk diserahkan ke pemkab. Yang lain masih proses di BPN. Kita berharap, pengembang-pengembang lainnya bisa segera menyusul,” ujar Bachruni.
Dia menyebut bahwa sejauh ini sudah ada 125 pengembang yang menyerahkan PSU kepada Pemkab Sidoarjo. Angka yang terbilang masih cukup kecil dibanding total 530 developer yang beroperasi di Sidoarjo