Grid.ID- Di tengah isu kenaikan PBB daerah, Dedi Mulyadi justru bebaskan semua tunggakan pajak perorangan. Ternyata ini alasannya.
Dalam unggahan di akun TikTok Dedi Mulyadi, yaitu @dedimulyadiofficial, gubernur satu ini menyampaikan informasi yang sifatnya imbauan untuk Bupati dan Wali Kota di seluruh Provinsi Jawa Barat. Dedi mengatakan bahwa surat imbauan tersebut akan diedarkan segera.
"Dalam rangka memperingati kemerdekaan Indonesia yang ke-80, pemerintah Jawa Barat mengimbau atau mengajak karena kewenangannya ada di bupati atau wali kota, untuk memberikan pembebasan tunggakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perorangan untuk semua golongan," ujar Dedi Mulyadi.
Kebijakan tersebut dijelaskan untuk tahun 2024 ke belakang. Hal ini sama seperti pembebasan pajak kendaraan bermotor yang pernah diberlakukan sebelumnya.
"Terhitung 2024 ke belakang seperti yang dilakukan pada pajak kendaraan bermotor," jelasnya.
Dalam unggahan itu, Dedi Mulyadi juga menjelaskan alasannya membuat aturan tersebut. Dia mengatakan bahwa pembebasan pajak perorangan ini sebagai bentuk upaya meringankan beban masyarakat.
"Beban yang berat bagi masyarakat seharusnya diringankan dan selanjutnya agar membangun tradisi membayar pajak sesuai dengan nilai yang telah ditetapkan dan tidak bersifat memberatkan kepada masyarakat," ucap Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi berharap dengan bantuan ini, maka akan bisa menumbuhkan kesadaran bagi seluruh lapisan masyarakat untuk taat membayar pajak. Karena menurutnya, hal tersebut penting untuk pembangunan daerah ke depannya.
"Masyarakat taat bayar pajak, pemerintah mampu mengelola pajak itu untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat itu sendiri," tutupnya.
Adapun, belakangan ini isu kenaikan pajak memang marak terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Melansir dari Kompas.com, pada Rabu (13/8/2025) telah terjadi aksi demonstrasi di alun-alun Pati yang disebabkan oleh kebijakan kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen.
Selanjutnya, di Cirebon sempat akan diberlakukan kenaikan PBB hingga 1.000 persen. Namun Gubernur Dedi Mulyadi kemudian mengatakan bahwa kebijakan itu tak akan berlangsung, setelah dia bertemu dengan Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, pada Kamis (14/8/2025).
Sementara itu, isu kenaikan PBB daerah juga terjadi di Jombang. Masyarakat di sana kemudian melakukan aksi unik dengan membayar pajak menggunakan uang ratusan koin.
Warga Jombang mengeluhkan lonjakan tarif yang terlalu besar sejak 2024, seperti dialami Joko Fattah Rochim yang pajaknya naik dari Rp300 ribu menjadi Rp1,2 juta. Menanggapi hal ini, Bupati Warsubi berjanji tidak akan menaikkan PBB hingga 2027.
Di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, protes terhadap kenaikan PBB-P2 hingga 300 persen berakhir ricuh. Puluhan mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terlibat bentrok dengan aparat di depan kantor DPRD Bone.
Kericuhan dipicu kekecewaan karena aspirasi massa dianggap tidak ditanggapi, sehingga mereka mencoba masuk ke gedung dewan. Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinong, mengaku terkejut dengan adanya kebijakan tersebut, yang menurutnya masih dalam tahap pembahasan.
Andi menegaskan bahwa kenaikan ini tidak memenuhi asas legalitas penetapan dan berkomitmen mengawal pembatalannya. Massa akhirnya membubarkan diri setelah mendapat janji akan ada peninjauan ulang, namun mereka siap menggelar aksi lanjutan jika tuntutan tidak dipenuhi.