Kode Reshaffle OPD Jilid 2 oleh Gubernur Kalteng, Ini Penjelasan Sekda Leonard S Ampung
Haryanto August 16, 2025 12:30 PM

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Kode perombakan atau reshuffle susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) kembali mencuat.

Di suatu momen belum lama ini, kode resuffle jilid 2 'dilempar' Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran.

Ia mengingatkan seluruh kepala OPD agar tidak lengah dalam menjalankan program kerja.

Terkait hal tersebut, Plt Sekretaris Daerah atau Sekda Kalteng, Leonard S Ampung menjelaskan, mutasi dan rotasi pejabat merupakan hal yang wajar dalam birokrasi.

Dikatakan, kondisi ini juga biasanya terjadi di lingkungan TNI, Polri, maupun aparatur sipil negara.

“Apalagi, Gubernur memiliki visi-misi baru. Setelah enam bulan menjabat, beliau berhak melakukan pergeseran pejabat,” kata Leonard S Ampung, belum lama ini.

Ia menerangkan, mekanisme rotasi pejabat saat ini lebih sederhana dibanding sebelumnya.

Jika dulu membutuhkan izin panjang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kini cukup dengan melapor ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Rotasi tersebut, lanjut Leonard, akan berdampak pada seluruh jenjang, baik pejabat eselon II, III, maupun IV.

Semua jabatan nantinya akan terisi, baik dari pejabat hasil seleksi maupun yang saat ini masih berstatus pelaksana tugas (Plt).

“Kalau pun masih ada kekosongan, akan tetap diisi oleh PLT. Rotasi ini adalah hak prerogatif Gubernur Kalteng,” tegasnya.

Leonard S Ampung menambahkan, pejabat yang dipilih harus memenuhi syarat teknis.

Mulai dari kepangkatan hingga pemahaman terhadap visi, misi, serta program prioritas Gubernur untuk lima tahun mendatang.

Menurutnya, pejabat eselon II ibarat tangan dan kaki yang membantu Gubernur dalam mewujudkan visi pembangunan daerah. 

Karena itu, setiap OPD akan dievaluasi, baik dari sisi tupoksi, keterkaitan dengan program nasional, maupun kemampuan merespons isu aktual di masyarakat.

“Harapannya, pejabat yang ada bisa bergerak cepat sesuai kebutuhan daerah dan mendukung program pembangunan yang sudah ditetapkan,” tutupnya.

Reshuffle Pertama

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran sebelumnya telah melakukan reshuffle pertama pada sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Kalteng.

Setidaknya ada 13 posisi jabatan setingkat kepala dinas, kepala badan, asisten hingga staf ahli dilakukan pergantian.

Pelantikan pejabat itu dilakukan di Istana Isen Mulang, Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Kalteng, Jumat (09/05/2025) lalu.

Adapun 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik di antaranya: 

1. Nunu Andriani Sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia. 

2. Adiah Chandra Sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah. 

3. H. Darliansyah Sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. 

4. Norhani Sebagai Kepala Dinas Perdagangan Dan Perindustrian. 

5. Agus Siswadi Sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga. 

6. Herson B. Aden Sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan. 

7. Hamka Sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. 

8. H. Shalahuddin Sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. 

9. Rahmawati Sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. 

10. Hj. Sunarti Sebagai Asisten Administrasi Umum. 

11. Juni Gultomi Sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. 

12. Rendy Lesmana Sebagai Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan. 

13. Sri Widanarni Sebagai Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan.

Selain 13 pejabat itu, ada 4 jabatan yang diisi pelaksanan tugas (Plt), yakni:

1. dr. Seniriaty sebagai Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata

2. Rangga Lesmana sebagai Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

3. Tirta sebagai Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

4. Jhon Lis Berger sebagai Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.