Dumai, Riau, (ANTARA) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau menerima kepulangan 73 PMI nonprosedural dari Malaysia melalui jalur laut Pelabuhan Dumai yang diberangkatkan dari Pelabuhan Melaka.

Koordinator Pusat Pengembangan Perlindungan PMI (P4MI) Dumai Humisar SV Siregar mengatakan para PMI terdiri 58 laki-laki dan 15 perempuan dewasa. Mereka dipulangkan pemerintah dengan menumpangi Kapal Indomal Regal dan sampai pada Sabtu lalu (16/8)

"Kami menerima lagi pemulangan 73 pekerja Indonesia di Pelabuhan Dumai, dan untuk sementara ditampung di Kantor P4MI Dumai," kata Humisar di Dumai, Senin.

Dia mengatakan bahwa mayoritas PMI berasal dari Jawa Timur sebanyak 47 orang, dari Aceh 9 orang dan sisanya asal Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah dan Kepulauan Riau serta Lampung.

Selanjutnya PMI yang berangkat ke luar negeri tidak resmi ini dilakukan pengecekan kesehatan oleh Karantina Kesehatan Pelabuhan, dan dinyatakan semua dalam kondisi stabil. Proses penerimaan dan pendataan terhadap para PMI dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan prosedur administrasi yang berlaku.

Lebih lanjut dikatakannya seluruh warga Indonesia yang bekerja di luar negeri ini juga dipastikan siap untuk dipulangkan karena tidak ada yang memerlukan perhatian dan tindakan khusus.

Selanjutnya, petugas melakukan pendataan sebagai proses pembinaan dan pemulangan ke kampung halaman, baik secara mandiri maupun difasilitasi pemerintah.

"Pemulangan ini bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan ke PMI, khususnya yang bekerja secara nonprosedural dan mengalami permasalahan di luar negeri," ujarnya.

Diketahui BP3MI Riau sejak Januari hingga pertengahan Agustus 2025 ini telah memfasilitasi pemulangan sebanyak 1.494 orang PMI yang dideportasi. BP3MI Riau memberikan layanan perlindungan dan pendampingan kepada PMI/ termasuk dalam proses pemulangan, pendataan dan rujukan ke daerah asal masing masing.