TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Malalayang bersama orang tua menyerahkan dua remaja yang terjerumus dalam penyalahgunaan lem ehabon ke Yayasan Bunga Bakung, Selasa (19/8/2025).
Yayasan Bunga Bakung beralamat di Jalan Sea, Kelurahan Malalayang Satu Lingkungan V, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Dua remaja tersebut masing-masing berinisial BP (14), warga Kelurahan Winangun Satu, dan TP (14), seorang pelajar asal Kelurahan Winangun Atas.
Sebelumnya, kedua anak ini sempat diamankan polisi setelah terlibat keributan di Lapangan Jambore, Kelurahan Winangun Satu.
Dalam peristiwa itu, Polsek Malalayang mengamankan lima remaja.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, dua di antaranya terbukti menyalahgunakan lem ehabon.
Kapolsek Malalayang AKP Elwin Kristanto, didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono, menjelaskan bahwa langkah pembinaan di Yayasan Bunga Bakung dipilih agar kedua anak tersebut mendapatkan penanganan yang tepat.
Yayasan ini memiliki program rehabilitasi yang difokuskan pada pemulihan anak-anak muda korban penyalahgunaan zat berbahaya, seperti lem ehabon dan komix.
"Program ini merupakan upaya preventif serta bentuk kepedulian sosial agar generasi muda dapat kembali ke jalur yang positif,” ujar Kapolsek, Rabu (20/8/2025).
Elwin menambahkan, kepolisian tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga pencegahan.
"Agar para remaja tidak semakin terjerumus dalam penggunaan zat adiktif berbahaya," terang dia.
Ia berharap dengan adanya kerja sama antara polisi, orang tua, dan lembaga rehabilitasi, generasi muda dapat terselamatkan dari kebiasaan yang merusak masa depan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan lingkungan pergaulan anak.
Penyalahgunaan lem ehabon kerap menjadi pintu masuk bagi remaja menuju perilaku negatif lainnya, termasuk tindak kriminal.
Kapolsek Malalayang menegaskan pihaknya akan terus mengawasi serta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas remaja yang dicurigai menyalahgunakan zat berbahaya.
Dirinya pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama peduli terhadap anak-anak.
"Jangan biarkan mereka kehilangan masa depan karena terjebak dalam penyalahgunaan zat adiktif. Laporkan jika ada hal mencurigakan, agar kita bisa bertindak cepat,” tegasnya.
Yayasan Bunga Bakung
Adalah sebuah yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.
Yayasan Bunga Bakung memiliki panti rehabilitasi yang fokus pada pemulihan anak-anak muda dan remaja korban penyalahgunaan zat berbahaya seperti narkotika dan lem.
Mereka bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk membantu rehabilitasi para korban.
Di Manado, Yayasan Bunga Bakung beralamat di Jalan Sea, Kelurahan Malalayang Satu Lingkungan V, Kecamatan Malalayang.