Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) meminta kepada para penyedia jasa konstruksi di wilayah itu untuk memberikan perlindungan kerja kepada para tenaga kerjanya.

"Diharapkan para perusahaan/penyedia jasa konstruksi yang telah terundang dalam acara hari ini dapat memastikan perlindungan bagi tenaga kerja sebagai perlindungan dari risiko di tempat kerja," kata Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Selatan, Mukhlisin dalam Monitoring dan Evaluasi Kepesertaan Jamsostek Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 di Jakarta, Jumat.

Mukhlisin menyampaikan, berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan terdapat 110 perusahaan/penyedia jasa sektor jasa konstruksi dari 12 Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di Jakarta Selatan.

Pada kesempatan itu, pihaknya bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kelas I Jakarta Menara Jamsostek selalu berupaya memberikan perlindungan, khususnya bagi pekerja konstruksi yang memiliki risiko kerja tinggi, termasuk kecelakaan kerja hingga kematian.

Hal itu karena itu semua tanggung jawab banyak pihak yang harus ditindaklanjuti bersama.

"Bagaimana perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk para pekerja di sektor jasa konstruksi ini bisa terlaksana dengan baik demi kelancaran pembangunan, khususnya di Jakarta Selatan," katanya menambahkan.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta Selatan, penduduk Jakarta Selatan yang bekerja sebanyak 1,08 juta orang, turun sebanyak 16,98 ribu orang dari Agustus 2023.

Jumlah penduduk Jakarta Selatan hingga 2024 diperkirakan mencapai lebih dari 2,1 juta jiwa.

Penduduk paling banyak bekerja di sektor jasa, yaitu sejumlah 964,58 ribu orang.