Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Bareskrim Polri menyerahkan anak berinisial MK (7) yang diduga mengalami kekerasan dan ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada bulan Juni lalu, ke Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.
“Hari ini, anak MK kami serahkan ke Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta agar mendapatkan pengasuhan dan pelindungan yang lebih optimal,” kata Direktur Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah di Jakarta, Jumat.
Diterangkan Nurul, kondisi MK saat ini sudah jauh lebih baik dari sebelum ditemukan.
MK, kata dia, saat ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh, termasuk luka bakar di wajah dan tubuh, patah tulang pada lengan kanan, patah rahang, memar pada area mata, luka lebar di kaki, dan luka di bagian dagu.
Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri bersama Kementerian PPPA, Kementerian Sosial, serta RS Polri Kramat Jati pun langsung memberikan pelindungan dan perawatan medis secara intensif.
Selama hampir dua bulan, kata Nurul, korban telah menjalani serangkaian operasi, di antaranya operasi ortopedi untuk penanganan tulang lengan kanan yang patah, operasi rahang akibat patah pada bagian mulut, dan operasi bedah plastik untuk menutup luka robek di beberapa bagian tubuh.
Hasil observasi tim medis juga menemukan bahwa korban mengalami gizi buruk, memiliki riwayat diabetes, tuberkulosis paru, dan kondisi tubuh yang tidak stabil dengan suhu tubuh yang kerap naik-turun.
Meski sempat kritis, kondisi MK kini berangsur membaik.
“Berat badannya naik signifikan dari sembilan kilogram menjadi 16 kilogram. Jika sebelumnya MK tidak dapat duduk atau berjalan, kini ia sudah bisa duduk dan berjalan dengan bantuan,” kata Nurul.
Selain itu, pemulihan psikologis MK juga menunjukkan kemajuan signifikan yang ditandai dengan kemampuan komunikasi dua arah dan mulai sering tersenyum.
Usai dilakukan asesmen, pengasuhan MK pun diserahkan kepada Dinsos DKI Jakarta agar bisa mendapatkan pendampingan psikologis lanjutan, pemenuhan hak dasar, dan perawatan yang lebih menyeluruh.
Kendati demikian, Nurul menegaskan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan penyelidikan agar bisa mengungkap pelaku kekerasan dan penelantaran ini.
Pemeriksaan sejumlah saksi sudah dilakukan, termasuk penyusunan sketsa wajah terduga pelaku.
“Kami terus melakukan pendalaman, termasuk mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, dan mencari keberadaan pelaku. Pelindungan terhadap anak merupakan prioritas kami dan kami akan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait agar kasus ini segera terungkap,” katanya.