"Jadi mereka minta izin ke warga Inbate untuk pasang patok perbatasan,"
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi NTT menilai Timor Leste tidak mematuhi kesepakatan untuk tidak memasang patok di daerah yang masih bersengketa sehingga berdampak pada aksi penembakan terhadap seorang warga Indonesia di patok 36 yang berbatasan dengan Timor Leste.
Bupati TTU Yoseph Falentinus Delasalle Kebo, dihubungi dari Kupang Selasa menceritakan pada Minggu (24/8) pihak Timor Leste meminta izin untuk memasang patok perbatasan.
"Jadi mereka minta izin ke warga Inbate untuk pasang patok perbatasan," katanya.
Warga kita minta agar jangan sampai pemasangan patok batasnnya dilakukan di Patok 36 di sekitar Desa Inbate berbatasan langsung dengan districk Oecusse yang masih berstatus quo atau bersengketa.
Lahan seluas 12,56 hektare yang disengketakan tersebut saat ini belum ada penyelesaian dari kedua negara baik Indonesia dan Timor Leste.
Namun ujar Yoseph, larangan tersebut tidak diindahkan Polisi Perbatasan Timor Leste yakni (Unidade Patrullamentu Fronteira/UPF) pada Senin (25/8) kemarin memulai pemasangan patok dari patok 36 tersebut.
"Sengketa patok 36 ini sebenarnya kita lagi menunggu petunjuk dari pemerintah pusat, sehingga warga kita juga tidak beraktivitas di lahan tersebut," ujar dia.
Melihat pematokan dilakukan di lahan yang disengketakan warga Inbate TTU kecewa dan marah sehingga melakukan penyerangan terhadap warga dan berujung pada penembakan peringatan oleh aparat polisi di perbatasan dari Timor Leste.
Dia berharap agar masalah ini tidak berkepanjangan, dan sengketa lahan ini bisa segera diselesaikan mengingat dapat mengakibatkan bentrokan baru.
"Kami juga sudah meminta warga untuk menahan diri agar bentrokan tidak meluas" tambah dia.