Jakarta (ANTARA) - Seorang anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) RW 05, Kelurahan Petojo Utara, Jakarta Pusat, Mahmudin harus kehilangan tangan kirinya karena terkena bacokan pelaku tawuran di daerah itu.

"Hari ini korban sedang berada di RS Tarakan untuk tindakan amputasi. Kami sudah melapor sejak hari pertama. Tapi sampai sekarang belum ada kabar dari polisi. Keluarga berharap pelaku segera ditangkap," kata kakak korban, Syaban di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan bahwa adiknya menjadi korban tawuran pada 26 Juli 2025 sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan KH Hasyim Ashari, Petojo Utara, Gambir.

Saat itu, kata Syaban, Mahmudin sedang berjaga di pos keamanan untuk memastikan anak-anak tidak keluar rumah dan mencegah warga ikut terlibat dalam aksi tawuran.

Akan tetapi, lanjut dia, sekelompok pemuda berjumlah sekitar 20–30 kendaraan melintas di lokasi untuk menyerang anak-anak di daerah itu.

Korban sempat menghalangi agar rombongan tidak berhenti dan tawuran tidak terjadi, namun tiba-tiba, seorang pelaku menyerang dari belakang dengan senjata tajam.

"Adik saya mengaku seharusnya yang terkena kepalanya, tapi ditangkis menggunakan tangan dan lukanya cukup dalam," ujarnya.

Syaban menambahkan bahwa adiknya sempat dilarikan warga ke RS Tarakan untuk mendapat perawatan dan menjalani operasi penyambungan.

Akan tetapi luka pada tangannya justru memburuk dan muncul bercak hitam akibat pembuluh darah yang putus. Dua minggu kemudian, tim medis memutuskan untuk melakukan amputasi.

Sementara itu, Ketua RW 05 Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat Firmansyah mengatakan, pada saat kejadian petugas Linmas yang bertugas dua orang dan salah satunya Mahmudin. Saat itu korban berusaha melerai, agar tidak terjadi tawuran.

Pengurus RW telah mengurus administrasi BPJS korban, membuat laporan, serta menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polsek Gambir dan melapor juga ke Polsek Tambora.

Namun, hampir sebulan sejak kejadian, pihak keluarga belum mendapat kepastian mengenai penangkapan pelaku.

"Kami hanya ingin pelaku segera ditangkap agar korban bisa fokus pada pemulihan. Mudah-mudahan kondisi Mahmudin segera membaik dan dapat kembali beraktivitas," kata dia.