Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Alexander Sabar mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan penilaian akhir terkait kepatuhan gim Roblox terhadap regulasi yang berlaku.
"Saat ini, tim pengawas platform digital sedang melakukan assessment (penilaian) akhir terkait kepatuhan Roblox terhadap regulasi yang ada di Indonesia berdasarkan hasil pemeriksaan pengawasan dan dokumen yang disampaikan Roblox," kata Alexander saat dikonfirmasi pada Jumat.
Alexander menuturkan, saat bertemu perwakilan Roblox, Kemkomdigi meminta gim daring tersebut untuk memperkuat standar keamanan platform untuk pengguna berusia muda.
"Termasuk pembatasan akses terhadap risiko (konten) yang membahayakan anak," ujar dia.
Diketahui, Roblox telah diminta mematuhi regulasi, terutama terkait dengan perlindungan anak di ruang digital seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) dan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN).
Selain itu, pemerintah juga meminta Roblox untuk membuka kantor perwakilan di Indonesia.
"Harus ada perwakilan yaitu kantor di Indonesia, kemudian juga harus patuh dan mengikuti regulasi yang ada terkhusus PP Tunas dan juga SAMAN yang isinya adalah perlindungan untuk anak di ruang digital," kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.
Menurut Meutya, pihak Roblox menyatakan akan melaporkan operasional platformnya kepada Kemkomdigi. Di sisi lain, Kemkomdigi akan memantau Roblox untuk memastikan kepatuhannya kepada hukum yang berlaku.
"Secara berkala kita akan panggil lagi, baru kemudian kita putuskan apakah ini perlu diblokir, atau perlu pembatasan usia yang lebih ketat, atau syukur kalau dalam waktu 1-2 bulan ini Roblox melakukan perbaikan-perbaikan yang menyeluruh untuk layanan di Indonesia," ucapnya.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melakukan investigasi korban dampak negatif gim daring Roblox.
Komisioner KPAI Pengampu Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cyber, Kawiyan, menilai anak-anak yang menjadi korban platform digital atau sistem elektronik (PSE) dan gim daring mengalami dampak yang luar biasa baik secara fisik, psikis, mental dan sosial.
Ia menyebut ada banyak anak yang menjadi korban dampak negatif gim daring, antara lain karena memainkan tidak sesuai klasifikasi umur, dan ada oknum-oknum yang memanfaatkan gim sebagai jaringan digital untuk hal-hal yang bertentangan dengan hukum seperti penipuan, eksploitasi, cyberbullying, mengajarkan kekerasan dan sebagainya.
Kelalaian pihak PSE dalam mengoperasikan sistem elektronik juga membuat anak-anak menjadi lebih rentan menjadi korban.