Dedi Mulyadi Minta Kapolda Jabar Bebaskan Mahasiswa yang Ditangkap saat Demo: Kasihan Orang Tuanya Nangis!
Widy Hastuti Chasanah September 04, 2025 01:34 PM

Grid.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi minta Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat bebaskan semua mahasiswa yang ditangkap saat demo. Dedi mengaku mendapat aduan dari orang tua para mahasiswa.

Seperti diketahui, baru-baru ini Dedi Mulyadi menemui mahasiswa yang berdemo di depan Gedung DPRD Jabar. Dedi pun berdialog dengan mahasiswa pada Rabu (03/09/2025) siang.

Pertemuan itu digelar terbuka tanpa tenda di halaman Gedung Sate dihadiri sejumlah BEM dari perguruan tinggi yang ada di Bandung. Dalam dialog tersebut, Dedi Mulyadi mengaku akan menindaklanjuti dan menyampaikan aspirasi mahasiwa ke pusat.

Tak hanya itu, Dedi Mulyadi juga menyampaikan pesan khusus kepada Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan. Dedi Mulyadi minta Kapolda Jabar bebaskan mahasiswa yang ditangkap saat demo.

"Nanti mudah-mudahan harapan saya, anak-anak yang masih ditahan, mudah-mudahan Pak Kapolda (Irjen Pol Rudi Setiawan) bisa membebaskan mereka," ujar Dedi TribunCirebon.com.

Dedi berjanji akan segera datang ke Polda Jabar untuk meminta membebaskan mahasiswa yang ditahan. Diakui Dedi, banyak orang tua mahasiswa itu yang menghubunginya sambil menangis di telepon.

"Setelah ini juga, saya akan datang ke Polda Jabar menemui mereka. Mudah-mudahan hari ini Pak Kapolda, bisa mereka pulang. Karena kasihan ibu bapaknya nangis-nangis telepon saya," ucapnya.

Menurut Dedi, mahasiswa yang ditahan polisi itu masih bisa dibina dan diberitahu dengan baik. Dedi mengucapkan hal tersebut karena ia mengaku pernah menjadi aktivis saat masih kuliah.

"Saya sebagai Gubernur yang pernah jadi aktivis, pernah jadi pimpinan cabang Himpunan Mahasiswa Islam. Karena kalau remaja hari ini tidak nakal, biasanya tidak jadi pejabat di kemudian hari," ujarnya.

Dedi mengatakan arti kata nakal dalam hal ini terbagi dalam dua konteks. Nakal tanpa tanpa kriminal dan nakal dengan kriminal. Mahasiswa yang nakal dengan kriminal biasanya gemar melakukan kegiatan anarkis.


"Melempar, teriak-teriak, bikin macet. Kalau yang kriminal, bawa senjata, bawa narkoba," ucapnya.

Sekadar informasi, polisi Jabar memang menangkap ratusan demonstran yang melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD Jabar selama tiga hari. Melansir TribunJabar.Id, ada 147 peserta aksi yang ditangkap polisi.

Perinciannya, pada 29 Agustus 2025 sebanyak 23 orang, 30 Agustus 2025 tercatat 83 orang, dan pada 31 Agustus 2025 ada 9 orang. Berdasarkan data Lembaga Bantuan Hukum, mereka yang ditangkap tak hanya yang berusia dewasa melainkan ada pula anak yang masih di bawah umur.

"Sebanyak 110 orang merupakan dewasa, sedangkan 37 orang lainnya anak-anak di bawah umur. Keseluruhan peserta aksi yang ditangkap dibawa ke Polda Jabar," ujar Ketua LBH Bandung, Heri Pramono, dalam keterangan resminya, Rabu (3/9/2025).

Salama unjuk rasa, LBH Bandung memang membuka hotline layanan bantuan hukum karena peserta aksi bukan kriminal, tetapi pejuang demokrasi yang haknya wajib negara hormati dan dilindungi berdasarkan prinsip-prinsip hak asai manusia (HAM).

LBH Bandung juga mencatat adanya beberapa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepada peserta aksi. Termasuk penggunaan gas air mata yang telah kedaluwarsa untuk membubarkan peserta aksi hingga menimbulkan korban luka-luka.

"Berdasarkan pemantauan di titik aksi dan posko kesehatan sepanjang 29-30 Agustus 2025, terdapat kurang lebih 332 korban yang mengalami luka-luka. Mayoritas mengalami sesak napas dan luka ringan hingga luka berat," katanya.

"Selain itu, terdapat seorang peserta aksi yang status hukumnya naik menjadi penyidikan dengan tuduhan tindak pidana membawa senjata tajam sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," ucapnya.

Selain di Kota Bandung, LBH Bandung juga memberikan pendampingan dan pemantauan di berbagai wilayah di Jawa Barat, yakni Ciamis, Cianjur, Cirebon, Kuningan, dan Indramayu. Di wilayah tersebut terjadi penangkapan pada 29-31 Agustus 2025, dengan pola represifitas yang sama dilakukan oleh aparat. Di Ciamis, terdapat 39 orang yang ditangkap dan 16 di antaranya kemudian ditetapkan menjadi tersangka.

"Adapun di Cianjur terdapat 106 orang yang ditangkap, sedangkan di Cirebon terdapat tiga orang yang ditangkap," ujar Heri.

Oleh karena itu lah, Dedi Mulyadi minta Kapolda Jabar bebaskan mahasiswa yang ditangkap saat demo

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.