Ada 11 Poket Hemat Narkoba dalam Motor Kepala Dusun di Bangkalan, Polisi sampai Kaget
Januar September 05, 2025 11:32 PM

Laporan wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Gelagat mencurigakan dari sosok pria memantik personel Unit I Satnarkoba Polres Bangkalan melakukan penggeledahan tubuh di pinggir Jalan Raya Desa Buluk Agung, Kecamatan Klampis pada Sabtu (30/8/2025) dini hari.
 
Polisi menemukan 11 bungkusan berisi narkoba jenis sabu siap edar, pria berinisial MA (55) itu ternyata seorang kepala dusun.  

Kepastian bahwa MA adalah seorang kepala dusun disampaikan Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, Jumat (5/9/2025). Bahkan disebutkan, modus MA berjualan sabu dengan cara berkeliling mengendarai motor Yamaha Mio J nopol M 5698 GU  untuk menawarkan kepada para pengguna.  

“Untuk tersangka, kepala dusun, pengedar narkba dengan modus dia menjual sabu keliling. Kami menemukan barang bukti sebanyak 11 poket dalam motornya,” ungkap Kiswoyo didampingi Kanit I Satnarkoba Polres Bangkalan, Ipda Abd Azis.

Barang bukti 11 poket sabu siap edar itu dibanderol tersangka MA mulai dari harga Rp 100 ribu, Rp 150 ribu, hingga Rp 200 ribu dengan total berat mencapai 5,22 gram. Selain itu, polisi juga menemukan satu klip kosong, satu buah kain handuk, uang tunai Rp 200 ribu, serta satu unit sepeda motor Mio J.  

Penangkapan terhadap tersangka MA merupakan tindak lanjut atas informasi yang berkembang di masyarakat bahwa kawasan TKP kerap menjadi ajang transaksi narkoba jenis sabu. Menindak lanjuti informasi tersebut, serangkaian penyelidikan dilakukan personel Unit I Satnarkoba Polres Bangkalan dalam beberapa hari terakhir.  

“Dia jualan sabu keliling, ditawarkan. Penangkapan di Jalan Desa Buluk Agung ketika sedang keliling ditangkap,” pungkas Kiswoyo.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.