Nikita Mirzani Emosi, Sebut Gegara Saksi Ini Baca BAP Cuma Sekilas Ia Jadi Dipenjara 7 Bulan
Siti M September 06, 2025 09:34 AM

Grid.ID - Nikita Mirzani emosi, hal ini rupanya lantaran ia geram melihat aksi saksi di persidangan kasusnya. Yakni dimana saksi itu ternyata cuma sekilas membaca BAP dan membuat Nikita jadi harus dipenjara 7 bulan.

Hal itu rupanya dilontarkan Nikita saat sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Yang digelar pada tanggal 28 Agustus 2025.

Dimana Nikita geram kepada saksi bernama Melvina Husyanti, pemilik Daviena Skincare. Yang ternyata hanya membaca sekilas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ia tandatangani. Gegara hal itu, Nikita Mirzani emosi karena merasa kejadian itu membuat dirinya dipenjara selama 7 bulan.

"Sekilas? Ini gara-gara Anda baca sekilas saya dipenjara tujuh bulan loh," ujar Nikita Mirzani dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

Kejadian itu pun rupanya terbongkar tatkala Nikita mengajukan pertanyaan kepada Melvin. Perihal pernahkan Melvin membaca BAP.

Dan ya, Melvin ternyata menjawab hanya baru sekali membacanya.

"Satu kali (baca BAP)," jawab Melvin.

Mendengar hal itu, Nikita Mirzani tampak emosi dan menyinggung soal soal perubahan pasal dalam BAP.

"Anda enggak baca pasal 368 diubah menjadi 369, pernah enggak dibaca? Baru sekali ya di BAP," ujar Nikita Mirzani.

Sementara itu, dilansir dari Tribunnews.com, sebelum Nikita Mirzani emosi dengan saksi di sidang lanjutan itu, ibu tiga anak itu disebut jaksa mengancam Reza Gladys lewat media sosial dan meminta uang Rp 5 miliar agar berhenti membuat konten negatif.

Meski sempat menyanggupi Rp 4 miliar, Reza justru tetap melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.