Pada kegiatan pesantren kilat ini, seluruh mahasiswa baru diberi materi mulai dari pengenalan terkait UMI hingga pendekatan agama sebagai modal saat masuk ke kampus

Makassar (ANTARA) - Universitas Muslim Indonesia (UMI) me-reset atau memperbaharui moral dan akhlak ribuan mahasiswa baru (mana) melalui pekan pesantren di Pesantren Darul Mukhlisin, Padanglampe, Kabupaten Pangkep, Sulsel, 4-18 September 2025.

Rektor UMI Prof Hambali Thalib di Pangkep, Sabtu, mengatakan, pekan pesantren merupakan bagian dari perkenalan lingkungan kampus kepada mahasiswa baru dengan konsep ospek yang berbeda.

“Pada kegiatan pesantren kilat ini, seluruh mahasiswa baru diberi materi mulai dari pengenalan terkait UMI hingga pendekatan agama sebagai modal saat masuk ke kampus," ujarnya.

Seperti halnya kegiatan di pesantren, ribuan maba UMI fokus dalam penguatan ilmu agama dengan melaksanakan shalat berjamaah, shalat tahajjud, shalat dhuha, membaca Al Quran dan berdzikir.

Ia menjelaskan, kegiatan yang secara umum fokus dalam perbaikan karakter, mental dan akhlak ini tidak lepas visi misi UMI sebagai lembaga pendidikan dan dakwah.

Sementara Ketua YW UMI Prof Masrurah mengatakan awal ide pelaksanaan pesantren kilat sebagai pengganti ospek dilakukan untuk menjaga mahasiswa tidak menjadi korban seperti yang terjadi pada pelaksanaan ospek beberapa tahun lalu.

UMI, kata dia, selalu berusaha bagaimana melakukan sesuatu yang lebih banyak manfaatnya daripada mudaratnya, termasuk dalam kegiatan pengenalan kampus.

"Kita menimbang mana yang lebih banyak manfaatnya dari pada mudaratnya. Setelah kita evaluasi ternyata pelaksanaan pesantren lebih baik dalam pendidikan moral dan akhlak," ujarnya.

Ribuan mahasiswa baru mengikuti kegiatan ini secara bergiliran hingga 18 September. Untuk rombongan pertama diikuti maba dari Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi dan Fakultas Pertanian pada 4-6 September.

Selanjutnya disusul Fakultas Ilmu Komputer, Perikanan, Farmasi (6-8), Fakultas Teknik Industri (8-10), Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Kesehatan Masyarakat (10-12), Fakultas Hukum (12-14), Fakultas Teknik, Fakultas Sastra (14-16), serta Fakultas Agama dan Fakultas Farmasi pada 16 hingga 18 September 2025.