Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyinggung keberadaan artis yang menjadi anggota DPR di tengah wacana revisi UU Pemilu. Ketua DPP PKB Daniel Johan mengatakan tiap orang berhak menjadi anggota DPR, termasuk mereka dari kalangan publik figur.
"Popularitas tidak salah, karena itu juga bagian dari modal politik. Namun popularitas harus dibarengi dengan kompetensi, kualitas SDM, integritas, dan keseriusan bekerja untuk rakyat. PKB dalam menjaring calon selalu melakukan kaderisasi secara ketat untuk memastikan calon dari PKB berkualitas," kata Daniel saat dihubungi, Minggu (7/9/2025).
Daniel mengatakan sistem kaderisasi di partai juga penting dalam menyaring calon kader. Dia meyakini kaderisasi itu bisa mengurangi potensi partai mendapatkan anggota yang bermasalah.
Menurut Daniel, kesempatan menjadi anggota DPR harus terbuka bagi tiap orang dari latar belakang apapun. Dia menilai artis sah-sah saja menjadi anggota DPR asal memiliki komitmen dalam menyejahterahkan rakyat.
"Bagi PKB, yang terpenting adalah bagaimana setiap wakil rakyat mampu hadir, bekerja keras, dan membela kepentingan rakyat, apa pun latar belakangnya. Setiap warga negara punya hak untuk menjadi anggota DPR, PKB mendorong agar kader kader yang menjadi bagian keluarga besar PKB untuk memastikan kualitas SDM terus ditingkatkan," tutur Daniel.
Daniel juga menyinggung wacana revisi UU Pemilu yang digulirkan Yusril. Menurutnya, ada empat poin penting yang harus dibenahi dalam sistem kepemiluan di Indonesia. Poin pertama, kata Danial, terkait penguatan kaderisasi di partai politik.
"Pemilu jangan hanya melahirkan wakil yang populer, tapi juga yang benar-benar siap bekerja dan memperjuangkan aspirasi rakyat, demi kepentingan rakyat baik di dapilnya maupun masyarakat Indonesia secara luas," ujar Daniel.
Poin kedua berkaitan dengan evaluasi ambang batas parlemen. Daniel mengatakan ambang batas ini perlu ditinjau agar tidak menutup ruang representasi rakyat secara berlebihan.
Sementara poin ketiga ialah terkait penyempurnaan sistem proporsional terbuka. Daniel mendorong mekanisme yang lebih transparan agar masyarakat tetap bisa memilih wakilnya secara langsung.
Poin terakhir ialah soal masalah aturan kampanye, khususnya sistem yang mencegah politik uang hingga politik berbiaya tinggi.
"Kita dihadapkan harus memiliki kualitas anggota di DPR tetapi di sisi lain ketika pileg masyarakat pragmatis dalam memilih caleg karena uang. Pileg harus dievaluasi agar sistem pemilu kita berbiaya rendah tetapi yang ditonjolkan adalah kualitas personalnya," tutur Daniel.
Seperti diketahui, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan pemerintah berancang-ancang merevisi UU Pemilu. Perubahan sistem pemilu, kata Yusril, sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
"Hal-hal yang lain juga perubahan terhadap Undang-Undang Pemilu, Undang-Undang Kepartaian, itu memang sedang akan kita lakukan, karena sudah ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi yang mengatakan bahwa sistem pemilu kita harus diubah, tidak ada lagi threshold dan lain-lain sebagainya," kata Yusril di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/9).
Yusril mengatakan perubahan sistem pemilu sesuai dengan rencana Presiden Prabowo Subianto melakukan reformasi polisi. Yusril menilai sistem saat ini tak terbuka luas, sorotan muncul kepada orang kaya dan selebritas.
"Pak Presiden pun di awal-awal masa pemerintahan beliau menegaskan bahwa kita perlu melakukan reformasi politik yang seluas-luasnya, supaya partisipasi politik itu terbuka bagi siapa saja, dan tidak hanya orang-orang yang punya uang, tidak saja mereka yang selebriti, artis, yang menjadi politisi, tapi harus membuka kesempatan pada semua," ujarnya.
Tak hanya itu, Yusril menilai revisi UU Pemilu juga menyangkut kritik terhadap kualitas anggota DPR. Sehingga sosok yang kompeten tidak bisa lolos ke parlemen di Senayan.
"Sistem sekarang ini membuat orang yang berbakat politik tidak bisa tampil ke permukaan, sehingga diisi oleh para selebriti, diisi oleh artis, dan kita lihat ada kritik terhadap kualitas anggota DPR sekarang ini, dan pemerintah menyadari hal itu," imbuhnya.