Tunjangan Dipangkas, Gaji Anggota DPR RI Kini Turun Jadi Rp65,5 Juta Per Bulan, Ini Rinciannya
Lisna Ali September 07, 2025 05:32 PM

TRIBUNPALU.COM - Gaji Anggota DPR RI akhirnya dipangkas menjadi Rp65,5 juta per bulan.

Pemangkasan ini dilakukan sebagai respons langsung terhadap 17+8 Tuntutan Rakyat yang disuarakan dalam unjuk rasa besar-besaran di berbagai kota di Indonesia.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi keputusan penting ini dalam sebuah konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, pada Jumat (5/9/2025).

"Yang akan diterima oleh Anggota DPR berupa komponen-komponen tunjangan, serta hal-hal lain, ini kami akan lampirkan," kata Dasco dikutip dari TribunJakarta.

Ia menyatakan bahwa seluruh fraksi partai politik telah mencapai kesepakatan bulat terkait pemangkasan ini.

Keputusan ini menunjukkan adanya persatuan di antara fraksi untuk menanggapi aspirasi publik.

Salah satu pemangkasan utama adalah penghapusan tunjangan perumahan, yang berlaku efektif sejak 31 Agustus 2025.

Tunjangan ini merupakan salah satu komponen terbesar yang diterima anggota dewan.

Penghapusan ini diharapkan dapat mengurangi beban anggaran negara dan menunjukkan komitmen DPR untuk lebih efisien.

Selain tunjangan perumahan, DPR juga berencana untuk mengevaluasi dan memangkas sejumlah tunjangan dan fasilitas lainnya.

Dasco mengungkapkan bahwa biaya langganan listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, dan tunjangan transportasi juga akan ditinjau ulang. 

Sebagai hasil dari pemangkasan ini, total gaji dan tunjangan yang kini diterima anggota DPR RI adalah sebesar Rp65,5 juta per bulan.

Angka ini merupakan jumlah bersih setelah tunjangan perumahan dan beberapa fasilitas lain dihapus. 

Dikesempatan yang sama, Dasco juga melampirkan gaji dan tunjangan terbaru anggota DPR. 

Berikut Daftarnya: 

- Gaji Pokok: Rp4.200.000 

- Tunjangan Suami/Istri Pejabat: Rp420.000 

- Tunjangan Anak Pejabat Negara: Rp168.000 

- Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000 

- Tunjangan Beras Pejabat Negara: Rp289.680 

- Uang Sidang/Paket: Rp2.000.000 

- Total: Rp16.777.680 

Tunjangan Konstitusional:

- Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif dengan Masyarakat: Rp20.033.000 

- Tunjangan Kehormatan Anggota DPR: Rp7.187.000 

- Pelaksanaan Fungsi Pengawasan dan Anggaran sebagai pelaksana konstitusional Dewan: Rp4.830.000 

- Honorarium Fungsi Legislasi: Rp8.461.000 

- Honorarium Fungsi Pengawasan: Rp8.461.000 

- Honorarium Fungsi Anggaran: Rp8.461.000 

- Total: Rp57.433.000 

Total Bruto: Rp74.210.680 

Pajak PPH 15 persen: Rp8.614.950 

Take Home Pay: Rp65.595.730.

Artikel telah tayang di TribunJakarta.com

(*)
 


 

 


 

 

 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.