Pemkab Kebumen Siap-siap Olah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif, Begini Skema Rencananya
deni setiawan September 08, 2025 07:30 PM

TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Pemkab Kebumen berkomitmen untuk menangani permasalahan sampah dengan mengolahnya menjadi bahan bakar alternatif.

DLHKP Kabupaten Kebumen telah mengajukan anggaran di perubahan APBD 2025 untuk dapat mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara.

Kepala DLHKP Kabupaten Kebumen, Asep Nurdiana menyampaikan, sampah yang dihasilkan penduduk Kabupaten Kebumen sekira 1,4 juta jiwa itu sebesar 700 ton per hari sesuai perhitungan Kementerian Lingkungan Hidup (LH).

Dari jumlah tersebut, pihaknya baru dapat mengelola 100 ton.

Disamping itu, sampah yang dikirim ke TPA Kaligending sekira 5 tahun lagi sudah penuh dan TPA Semali 2 tahun lagi sudah penuh. 

Menurutnya, apabila tidak segera ditangani, akan menimbulkan permasalahan sampah beberapa tahun lagi.

Dengan adanya surat edaran Bupati, terangnya, desa dapat mengalokasikan Dana Desa (DD) minimal 7 persen dan maksimal 15 persen untuk pengelolaan sampah.

Menurutnya, itu sangat membantu disamping diperlukan sosialisasi untuk memiliah sampah dari rumah tangga.

"Perubahan (APBD 2025) ini kami berupaya membuat sampah menjadi energi alternatif," katanya, Senin (8/9/2025).

Lanjutnya, sampah yang dikirim ke TPA Semali akan diolah menjadi energi pengganti batu bara dengan menggandeng pihak ketiga melalui pengolahan Refuse Derived Fuel (RDF) pada tahun ini.

Sedangkan sampah yang dikirim ke TPA Kaligending rencananya akan diolah menjadi energi alternatif pada 2026.

Dia mengungkapkan, pengolahan sampah dengan sistem RDF telah dilakukan uji coba beberapa waktu lalu.

Lanjutnya, hasil uji cobanya bagus karena kandungan air di bawah batas maksimal yakni 20 persen.

"Mulai tahun depan insya Allah sudah jalan," ungkapnya. (*)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.