Grid.ID - Pagi hingga siang hari Selasa (9/9/2025), kawasan Gedung DPR/MPR RI di Senayan, Jakarta, kembali diselimuti semangat protes. Ratusan mahasiswa—terutama dari UI dan UIN Jakarta—bergerak long march sejak pukul 14.30 WIB dari Gerbang Pemuda menuju lokasi DPR, menyerukan suara mereka lewat aksi bertajuk #RakyatTagihJanji.
Aksi ini berfokus pada tuntutan yang dikenal sebagai “17+8 Tuntutan Rakyat”, yang terdiri dari:
17 tuntutan jangka pendek (deadline: 5 September 2025), mencakup isu seperti:
8 agenda reformasi jangka panjang (tenggat: 31 Agustus 2026), termasuk: Reformasi politik dan perpajakan, penguatan lembaga pengawas, hingga pemulihan marwah demokrasi.
Saat massa tiba di depan DPR, orasi mulai menggema. Para mahasiswa bergantian mengungkapkan kekecewaan terhadap lambatnya respons pemerintah dan DPR dalam menangani tuntutan serius tersebut.
Selain itu, aksi kali ini tergolong unik karena melibatkan aliansi antar kampus serta elemen masyarakat seperti ojek online.
Cuaca turut menjadi tantangan, meski gerimis menyapa lokasi demonstrasi, semangat mahasiswa tidak surut. Mereka tetap tekun melakukan long march dan menyampaikan aspirasi di tengah guyuran hujan kecil (informasi cuaca dari narasi, bukan data terstruktur).
Sementara itu, berikut adalah poin-poin utama yang masih menjadi sorotan karena belum menunjukkan progres berarti:
1. Penarikan TNI dari pengamanan sipil, tuntutan agar TNI dikembalikan ke barak dan tidak dilibatkan dalam pengamanan sipil masih belum terealisasikan.
2. Penghentian kekerasan oleh aparat keamanan (Polri) selama demonstrasi, serta upaya penghentian tindakan represif lainnya masih dinilai belum efektif.
3. Penyelesaian tuntas kasus kekerasan dalam demonstrasi 28–30 Agustus 2025, termasuk investigasi terhadap korban tewas dan luka-luka; pembentukan tim investigasi independen belum jelas perkembangannya.
4. Pembebasan demonstran yang dikriminalisasi belum berjalan secara luas atau sistematis.
5. Pencabutan wacana kenaikan tunjangan DPR dan fasilitas baru memang sempat dijanjikan, tetapi implementasinya hingga saat ini masih belum dapat dilihat hasil detailnya.
6. Transparansi anggaran DPR (gaji, tunjangan, fasilitas)—tidak ada bukti publikasi komprehensif hingga saat ini.
7. Audit dan pemeriksaan internal DPR, seperti melalui Badan Kehormatan atau KPK terhadap anggota bermasalah, juga belum terlihat langkah nyata.