Program MBG ini bersumber dari pajak rakyat dan untuk rakyat, jadi sudah semestinya juga kami turut mengawasinya selaku wakil rakyat
Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu meminta pengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi di wilayah itu terbuka untuk dilakukan pengawasan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Tidak ada maksud apa-apa, kami selaku wakil rakyat hanya menjalankan tupoksi dan tugas kami untuk melakukan pengawasan. Program MBG ini bersumber dari pajak rakyat dan untuk rakyat, jadi sudah semestinya juga kami turut mengawasinya selaku wakil rakyat," kata anggota Komisi I DPRD Rejang Lebong M Ali saat melakukan dengar pendapat dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program MBG di Rejang Lebong, Jumat.
Dia menjelaskan pada 9 September lalu Komisi I DPRD Rejang Lebong melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke dapur MBG yang ada di Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah bersama dengan sejumlah wartawan dan petugas Puskesmas Talang Rimbo Lama, namun mereka tidak diperbolehkan masuk dapur karena tidak memiliki izin dari kepala SPPG.
Pihak DPRD Rejang Lebong, kata dia, tidak bermaksud untuk mencari-cari kesalahan di dapur MBG yang ada di daerah itu, akan tetapi hanya menjalankan tugas dan tupoksinya untuk melakukan pengawasan secara langsung terkait pengadaan MBG di wilayah Rejang Lebong.
Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong Hidayattullah dalam kesempatan itu mengatakan berdasarkan hasil Sidak yang mereka lakukan di sekolah penerima bantuan program MBG di Rejang Lebong masih ada rantang makanan yang diletakkan di lantai bukan di atas meja, sehingga rentan tercemar bakteri serta siswa yang tidak mencuci tangan.
"Kita berharap pihak SPPG menjalin komunikasi dengan pihak sekolah dan Disdikbud Rejang Lebong agar setiap sekolah menyiapkan tempat cuci tangan, kemudian anak-anak ini diajarkan berdoa sebelum makan," kata Hidayatullah.
Sementara itu Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan menekankan agar pihak SPPG bisa meningkatkan koordinasinya dengan sejumlah pihak terkait, termasuk pihak DPRD Rejang Lebong sehingga penyalurannya bisa diketahui khalayak ramai dan tidak terjadi kasus keracunan massal yang terjadi di Kabupaten Lebong baru-baru ini.
"MBG ini dilaksanakan di Rejang Lebong dan diterima masyarakat Rejang Lebong, bahkan bahan-bahannya juga dari Rejang Lebong. Sudah semestinya pihak SPPG terus melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait di Kabupaten Rejang Lebong ini," tegasnya.
Kepala SPPG Regional Bengkulu Gloria Erysa Melinda Situmorang didampingi Korwil SPPG Rejang Lebong Intan L menjelaskan jika antara pihaknya dengan Komisi I DPRD Rejang Lebong itu sebelumnya terjadi kesalahpahaman dan tidak bermaksud menolak kunjungan dewan saat itu.
"Tidak ada maksud untuk mencegat dan menghalangi dewan untuk masuk ke dapur MBG. Namun sesuai SOP yang sudah ditetapkan, kami tidak bisa menerima pihak luar untuk masuk ke dapur MBG tanpa ada surat izin resmi. Selain BPOM, Dinkes, atau pihak puskesmas, pihak luar harus memiliki surat izin," kata Gloria.
Menurut dia, keberadaan dapur MBG ini harus steril dan higienis sehingga tidak semua orang bisa masuk. Untuk itu mereka yang akan masuk ke dapur MBG ini sesuai dengan SOP harus mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
"Kami sangat senang dan terbuka jika ada pihak-pihak terkait seperti DPRD Rejang Lebong untuk membantu berjalannya MBG supaya lebih maksimal. Ke depannya kami juga sangat terbuka, apabila pihak dewan ingin meninjau langsung dapur MBG di Rejang Lebong nanti silahkan dikoordinasikan dengan Kepala SPPG," demikian Gloria.