Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengklarifikasi istrinya Endang Nugrahani tidak memiliki jabatan apapun di dalam institusi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Klarifikasi tersebut disampaikan Pramono menanggapi viralnya komentar masyarakat ketika ia melantik sang istri menjadi Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Provinsi DKI Jakarta.

“Jadi, istri saya sebenarnya nggak punya jabatan apa-apa di Balai Kota, termasuk yang diviralkan itu, mempunyai jabatan khusus sebagai staf khusus gubernur, enggak. Istri saya itu orang rumahan, medsos (media sosial) saja nggak punya, dan dia nggak mau mengganggu saya,” kata Pramono di kawasan Jakarta Selatan, Senin.

Dia mengungkapkan pelantikan sang istri menjadi Bunda PAUD Provinsi DKI Jakarta itu bukan merupakan keinginannya, melainkan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

“Kalau bukan karena memang ada aturan main, kemudian juga Permendagri yang mengatur istrinya Bupati, Wali Kota, Gubernur, menjadi Bunda PAUD. Jadi saya melantik istri saya sebagai Bunda PAUD tidak digaji sepeser pun,” jelas Pramono.

Sebelumnya pada 12 September 2025, Pramono mengukuhkan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) DKI Jakarta Endang Nugrahani sebagai Bunda PAUD Provinsi DKI Jakarta.

Pramono menilai kehadiran Bunda PAUD dapat memberikan kontribusi besar bagi masa depan Kota Jakarta karena PAUD merupakan fondasi penting sebelum anak-anak memasuki jenjang pendidikan dasar.