Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tidak pernah menghubungi warga secara langsung untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
"Jangan mudah percaya apabila ada telepon atau 'video call' yang mengaku sebagai petugas Dukcapil untuk meminta aktivasi IKD ataupun pelayanan Dukcapil lainnya," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto di Jakarta, Selasa.
Dia menegaskan bahwa petugas Dukcapil tidak pernah menelepon ory per orang warga Jakarta untuk aktivasi IKD.
Dia dalam Podcast Jawara bertema "Waspada Penipuan Aktivasi IKD" mengungkap modus, bahaya dan tips menghindari penipuan untuk melindungi data pribadi".
Dia mengakui telah menerima cukup banyak laporan dari warga DKI Jakarta yang menerima "chat" atau telepon dari nomor tidak resmi yang mengaku sebagai petugas Dukcapil. Namun, dia tak menyebut jumlah laporan yang diterima hingga saat ini.
Menurut Denny, oknum penipu tersebut menawarkan bantuan aktivasi IKD lalu meminta data identitas diri warga, kode OTP, bahkan mengajak warga mengklik tautan (link) yang palsu.
Penipu ini akan menghubungi warga dengan nomor pribadi. Penipu biasanya memakai foto profil sebagai petugas Dukcapil atau ada logo instansi agar terlihat resmi
"Misalnya menggunakan logo Dirjen Dukcapil atau Dinas Dukcapil, padahal itu hanya logo-logo yang mungkin diambil dari berbagai sumber," katanya.
Modus lainnya, yakni melakukan panggilan video (video call) tetapi mematikan kamera. Pelaku mencoba meyakinkan korban lewat suara saja, sementara kamera sengaja dimatikan supaya identitas tidak diketahui.
Selain itu, penipu juga biasanya meminta data pribadi secara detail dan mengirim tautan tidak resmi, yakni bukan domain pemerintah atau go.id.
"(Penipu) Biasanya (memberikan) 'link' yang terdapat apk yang berbahaya. Jadi jangan sembarangan mengklik link yang diberikan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," kata Denny.
Modus penipuan lainnya yakni menyebarkan surat undangan palsu melalui WhatsApp (WA) dengan format surat menyerupai surat resmi, bahkan disertai stempel palsu.
"Padahal undangan resmi tidak pernah disebarkan melalui pesan pribadi atau WhatsApp," katanya.