TribunBatam.id, Batam – Polisi berhasil mengungkap keberadaan mini lab narkoba jenis sabu yang beroperasi di sebuah rumah tambak udang, Kampung Sukadamai, Piayu, Kota Batam, Senin (15/9).
Dua tersangka berinisial PO dan TST ditangkap setelah keduanya kedapatan meracik sabu reject atau kualitas rendah menjadi sabu yang tampak seperti baru.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada Senin (15/9) tentang adanya peredaran narkoba di sekitar Kampung Madani, Muka Kuning.
“Dari hasil penyelidikan, Senin dini hari (15/9/2025) kami lakukan penangkapan di kos Balai Permai dan menemukan 3,9 gram sabu dari tersangka PSP. Pengembangan di malam harinya membawa kami ke lokasi tambak yang ternyata dijadikan tempat pembuatan sabu. Di sana kami temukan 5.550,03 gram sabu siap edar dan 556,3 gram ekstasi,” ungkap Anggoro saat ungkap kasus di Mapolda, Selasa (16/9).
Dari hasil interogasi, tersangka PO mengaku hanya bekerja sebagai “tukang laundry sabu” dengan iming-iming bayaran puluhan juta rupiah.
“Awalnya diajak oleh seseorang bernama Arman dari Pekanbaru, lalu diberi pelatihan singkat melalui video call. Pertama kali diberi Rp 5 juta, kemudian Rp 10 juta, dan dijanjikan Rp 20 juta untuk pekerjaan ini,” jelas Anggoro.
PO mengaku tergiur lantaran sudah tiga tahun bekerja serabutan di Batam tanpa pekerjaan tetap.
"Saya tidak ada kerjaan, makanya mau saja. Katanya ini bukan bikin sabu, tapi cuma laundry sabu,” ujar PO di hadapan penyidik.
Praktik yang dilakukan PO dan TST adalah mencuci ulang sabu reject dengan mencampurkan bahan kimia, kemudian dipanaskan hingga menghasilkan kembali sabu yang tampak lebih bersih dan diklaim berkualitas lebih baik.
Bahan kimia serta alat produksi dikirim dari Pekanbaru oleh AR, yang kini buron. AR disebut sebagai otak yang mengajari para tersangka meracik sabu lewat video call.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, menegaskan lokasi mini lab itu cukup terisolir, berada jauh di dalam kebun dan semak, sehingga tidak terpantau warga.
“Kasus ini jadi perhatian serius. Kami mengimbau masyarakat agar lebih peduli pada lingkungan sekitar. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib,” kata Kapolda.
Ia menegaskan praktik laundry sabu ini baru pertama kali terungkap di Batam.
"Ini bukan sekadar pengguna, tapi sudah masuk tahap produksi meski dalam skala kecil. Bayaran puluhan juta rupiah membuat mereka tergiur, padahal resikonya sangat besar,” pungkasnya. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)