Pelajar SMA di Magelang Diduga Dianiaya Polisi, Dipaksa Ngaku Ikut Demo
M Syofri Kurniawan September 17, 2025 06:30 AM

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seorang pelajar SMA, DRP (15), warga Kota Magelang, melaporkan dugaan penyiksaan oleh anggota Polres Magelang Kota ke  Polda Jawa Tengah.

Dalam laporan disebutkan bahwa remaja tersebut disiksa dengan cara dipukuli selang, dihajar dengan tangan kosong, dipukul dadanya hingga tindakan kekerasan lainnya.

Penyiksaan terjadi agar anak di bawah umur tersebut mengaku terlibat aksi demonstrasi.

Tak hanya itu, DRP juga menjadi korban doksing atau penyebaran data pribadi.

Data pribadi DRP disebar ke media sosial dengan narasi “pelaku demo anarkis di Magelang”.

Akibat kejadian itu, korban alami kekerasan fisik dan psikis. Bahkan, korban sampai di-bully oleh teman-temannya.

Dita, ibu DRP, merasa sangat dirugikan oleh peristiwa tersebut.

Menurut Dita, anaknya sama sekali tidak mengikuti aksi demonstrasi.

Saat kejadian, kata Dita, anaknya sedang mengikuti acara puncak peringatan kemerdekaan 17 Agustus di desanya.

Kemudian anaknya mengikuti ajakan temannya untuk membeli jaket secara COD atau bayar di tempat di sekitar Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam) Magelang.

Selepas membeli jaket, korban pulang bersama temannya melalui Jalan CPM Magelang, tapi ternyata jalan ditutup karena polisi melakukan sweeping.

Korban bersama temannya lantas memutar arah ke Jalan Samban, di belakang Mal Gardena.

Di jalan itulah, kata dia, korban mampir membeli bensin eceran.

Saat itu korban kaget karena ada sekelompok polisi mendatanginya.

Korban tidak lari karena tidak merasa bersalah, sedangkan temannya langsung kabur.

Polisi kemudian langsung memiting leher korban, sembari berkata, “Ayo, melu (Ayo, ikut)."

Serangkaian penyiksaan

Setiba di Mapolresta Magelang Kota, DRP mengalami serangkaian tindak penyiksaan, mulai dari ditampar, ditendang, dicambuk, dan kepalanya dipukul, sampai mengaku bahwa telah terlibat dalam aksi perusakan di Polres Magelang Kota.

Selepas disiksa, DRP menginap semalam suntuk  dengan tidur di atas lantai tanpa alas, tidak diberi makan, serta dicampur dengan tahanan lain yang merupakan tahanan dewasa.

Keesokan harinya, DPR digabungkan bersama tahanan lain untuk disuruh berbaris.

Pada saat itu, korban kembali mengalami kekerasan dan penyiksaan, seperti ditampar, dipukul, ditendang, dicambuk dengan selang di bagian dada dan punggung, juga di dihantam dengan lutut oleh polisi tanpa alasan yang jelas.

“Anak saya tiba-tiba ditangkap oleh polisi, lalu dibawa ke kantor. Besok sorenya baru dilepas. Anak saya babak belur,” kata Dita kepada Tribun Jateng, Selasa (16/9/2025). 

“Data-datanya disebar di grup-grup Whatsapp desa saya dengan tuduhan pelaku demo anarkis. Saya sangat terpukul dan sedih atas kejadian ini, kok bisa polisi seperti itu," sambungnya.

Penasihat hukum orang tua DRP dari LBH Yogyakarta, Royan Juliazka Chandrajaya mengungkapkan, pihaknya melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Jawa Tengah.

"Kami laporkan dua orang, Kapolresta Magelang Kota dan Kasatreskrimnya," kata Chandrajaya.

Menurut Chandrajaya, pelaporan berfokus pada tiga hal, tindakan salah tangkap, penyiksaan, dan penyebaran data pribadi.

Pihaknya telah melayangkan aduan itu ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).  

"Kami harap laporan ini segera ditindaklanjuti dan  tentu anggota kepolisian yang diduga kuat terlibat dalam perkara ini harus segera ditindak," katanya.

Tanggapan polisi

Sementara itu, Polda Jawa Tengah bakal menangani kasus dugaan salah tangkap, penganiayaan, dan penyebaran data pribadi DRP (15), remaja asal Magelang.

Polisi telah menerima aduan yang dilayangkan oleh ibu korban beserta kuasa hukumnya di SPKT Mapolda Jateng, pada Selasa kemarin.

"Kami sudah terima aduannya. Silakan lapor nanti kewajiban kami membuktikan laporan itu dengan koordinasi bersama pelapor," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.

Dalam kesempatan terpisah, Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum, mengaku belum mengetahui ada anggotanya yang dilaporkan.  

Dia berjanji akan mengusut kasus tersebut.

"Kami belum mendapat info ataupun tembusan terkait hal aduan yang bersangkutan dari Polda Jateng, kami akan tangani secara profesional jika ada aduan tersebut," ujar Anita, dikutip Tribun Jogja (Tribun Network), Selasa.  (Iwan Arifianto/Tribun Jogja)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.