Kendari (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menyita sebanyak 73 unit sepeda motor dari hasil pengungkapan sindikat pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kepala Polda Sultra Inspektur Jenderal Polisi Didik Agung Widjanarko saat merilis pengungkapan kasus tersebut di Kendari, Rabu, mengatakan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan dua tim kepolisian, yakni Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sultra dan Buser 77 Satuan Reskrim Polresta Kendari.
"Untuk barang bukti dari Tim Buser 77 Polresta Kendari diamankan sepeda motor sebanyak 38 unit dan dari Resmob Ditreskrimum Polda Sultra diamankan sebanyak 35 unit sepeda motor," katanya.
Kapolda mengatakan dari hasil pengungkapan tersebut, jajaran Polda Sultra dan Polresta Kendari membekuk enam orang tersangka yang saat ini sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Enam tersangka itu adalah OS, AH, RO, AR, LG, dan SY," ujarnya.
Ia mengungkapkan berdasarkan hasil interogasi terhadap para pelaku, OS yang merupakan hasil pengungkapan Resmob Polda Sultra mengaku telah melakukan aksinya pada 50 lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda-beda.
"Pelaku (OS) menggunakan modus mencabut kabel soket kunci kontak, kemudian menyambungnya dengan kabel lain hingga motor dapat dinyalakan. Begitu juga tersangka lainnya yang beraksi dengan merusak soket kontak motor, mendorong kendaraan, lalu membawa kabur motor-motor korban," jelasnya.

Selain pencurian kendaraan bermotor, Polda Sultra juga turut mengamankan satu orang pelaku penggelapan kendaraan roda empat berinisial VJ. Dalam melakukan aksinya, modus yang dilakukan VJ dengan berpura-pura mengambil alih cicilan kendaraan milik orang lain dan kemudian menjualnya kepada pihak lain.
"Dari kasus ini, kami mengamankan dua unit mobil sebagai barang bukti," tambah Kapolda.
Didik Agung menambahkan bahwa meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor serta tindak pidana lainnya menjadi perhatian serius jajaran kepolisian.
"Polda Sultra berkomitmen mengungkap dan menuntaskan setiap kasus yang merupakan wujud nyata komitmen keseriusan kepolisian dalam rangka memberikan pelayanan terbaik dalam bidang penegakan hukum," katanya.