Profil Pendidikan Djamari Chaniago, Purnawirawan TNI yang Dilantik Jadi Menko Polkam
GH News September 17, 2025 05:10 PM
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto melantik Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) baru hari ini Rabu (17/9/2025). Purnawirawan TNI Angkatan Darat dengan pangkat Letnan Jenderal ini mengisi posisi menteri yang sebelumnya dijabat Budi Gunawan.

Djamari masuk jajaran menteri Kabinet Merah Putih baru bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang juga baru dilantik yakni Erick Thohir. Selain itu, Prabowo juga melantik Wakil Menteri Ketenagakerjaan baru yakni Afriansyah Noor.

Sebenarnya siapa sosok Letjen (Purn) Djamari Chaniago ini? Berikut profil singkat beserta riwayat pendidikannya.

Riwayat Pendidikan-Karier Djamari Chaniago

Djamari merupakan pria kelahiran 8 April 1949 sehingga kini berusia 76 tahun. Ia lahir dan besar di Padang, Sumatera Barat.

Djamari adalah lulusan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) angkatan 1971, demikian dikutip dari Antara. Setelah lulus dari Akabri, karier Djamari dalam dunia kemiliteran semakin pesat.

Beberapa jabatan strategis pernah ia duduki, mulai dari Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) selama 1998-1999. Kemudian, ia juga pernah menjabat Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat pada 1999-2000.

Pada 2000-2004, Djamari naik jabatan dan dipercaya sebagai Kepala Staf Umum (Kasum) TNI. Tak hanya itu, Djamari tercatat pernah menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Fraksi Utusan Daerah Jawa Barat pada 1997-1998.

Djamari Pernah Pecat Prabowo di TNI

Jika mendengar nama Djamari, sebagian masyarakat sudah tak asing terlebih jika dikaitkan dengan Prabowo Subianto. Mengutip detikNews, Djamari merupakan salah satu perwira TNI AD yang bergabung dalam Dewan Kehormatan Perwira (DKP).

Dewan tersebut menyatakan bahwa Prabowo telah melakukan penyimpangan dan kesalahan pada peristiwa 1998. Adapun perwira lainnya dalam DKP yaitu Kepala Staf TNI AD (Kasad) Jenderal Subagyo Hadisiswoyo, Letjen Fachrul Razi, Letjen Susilo Bambang Yudhoyono, Letjen Yusuf Kartanegara, dan Letjen Arie J Kumaat.

DKP saat itu menghentikan Prabowo dari tugas keprajuritannya. Prabowo dinilai tidak mencerminkan profesionalisme saat mengambil keputusan.

Selain itu, Prabowo dianggap mengabaikan etika perwira, sumpah prajurit, dan Sapta Marga. DKP menyimpulkan Prabowo telah melanggar pidana sesuai Pasal 103 KUHPM dan Pasal 55 (1) ke 2j Pasal 333 KUHP dan Pasal 55 (1) ke 2 jo Pasal 328 KUHP.

Meski demikian, Djamari lambat laun semakin dekat dengan Prabowo Subianto. Sebelum menjabat Menkopolhukam hari ini, ia ditugasi sebagai anggota Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan periode 2025-2030.

Di sana ia menjadi anggota bersama Marsekal TNI (Purn) Imam Sufaat, Prof Dr Agus Mulyana, M Hum Prof Dr K H Nasaruddin Umar, M A dan Jenderal Polisi (Purn) Drs Sutarman SIK. Adapun Ketua dan Wakil Ketuanya yakni Fadli Zon dan Prof Dr Susanto Zuhdi.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.